KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, 5 wilayah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok akan mulai melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu, (15/4) mendatang. Hal ini setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan. "Kami koordinasikan dan kami menetapkan bahwa PSBB di 5 wilayah ini akan dimulai di Rabu 15 april 2020 selama 14 hari. Setelah 14 hari nanti dievaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," kata Ridwan Kamil, ketika telekonferensi virtual, Minggu (12/4). Baca Juga: PSBB berlaku, pengelola PIM beri diskon 50% pada sebagian besar penyewa
Ridwan Kamil: PSBB di 5 wilayah Jawa Barat mulai Rabu (15/4) mendatang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, 5 wilayah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok akan mulai melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu, (15/4) mendatang. Hal ini setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan. "Kami koordinasikan dan kami menetapkan bahwa PSBB di 5 wilayah ini akan dimulai di Rabu 15 april 2020 selama 14 hari. Setelah 14 hari nanti dievaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," kata Ridwan Kamil, ketika telekonferensi virtual, Minggu (12/4). Baca Juga: PSBB berlaku, pengelola PIM beri diskon 50% pada sebagian besar penyewa