KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Sabtu (11/4). PSBB ini untuk membendung penyebaran wabah virus corona. Usai mendapat persetujuan PSBB dari Menteri Kesehatan, para kepala daerah di wilayah tersebut akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat. Baca Juga: Depok siap lakukan PSBB, Polisi bakal razia pengendara di lokasi ini
Ridwan Kamil: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi akan dimulai Rabu atau Kamis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Sabtu (11/4). PSBB ini untuk membendung penyebaran wabah virus corona. Usai mendapat persetujuan PSBB dari Menteri Kesehatan, para kepala daerah di wilayah tersebut akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat. Baca Juga: Depok siap lakukan PSBB, Polisi bakal razia pengendara di lokasi ini