KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah Provinsi Jawa Barat telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan demikian, penerapan PSBB akan dilakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Saat ini, pelaksanaan PSBB baru di 10 Kabupaten dan Kota di Jabar. Sementara 17 daerah lainnya belum. Rencananya, pengumuman resmi akan disampaikan dalam konferensi pers, Sabtu (2/5/2020) siang.
Ridwan Kamil sebut PSBB di Jawa Barat telah disetujui Kemenkes, berlaku mulai 6 Mei
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah Provinsi Jawa Barat telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan demikian, penerapan PSBB akan dilakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Saat ini, pelaksanaan PSBB baru di 10 Kabupaten dan Kota di Jabar. Sementara 17 daerah lainnya belum. Rencananya, pengumuman resmi akan disampaikan dalam konferensi pers, Sabtu (2/5/2020) siang.