BANDUNG. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membantah bahwa insiden pembubaran komunitas perpustakaan jalan di Bandung oleh Kodam III Siliwangi merupakan ekses dari adanya aturan jam malam di Kota Bandung. Ridwan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak pernah mengeluarkan kebijakan jam malam untuk warga Bandung. Adapun aturan jam malam yang dikeluarkan pihak kepolisian pada tahun 2014 lalu, ditujukan untuk tempat hiburan malam. "Di Bandung ini bebas untuk berkumpul sampai jam berapa juga. Dulu tahun 2014 ada edaran jam malam itu untuk tempat hiburan bukan untuk warga Bandung. Jadi edaran 2014 itu bukan dari Wali Kota, jadi tolong digarisbawahi dari dulu sampai sekarang tidak ada istilah kebijakan jam malam dari Pemkot Bandung," ucap Ridwan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Rabu (24/8).
Ridwan Kamil: Tidak ada jam malam di Bandung
BANDUNG. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membantah bahwa insiden pembubaran komunitas perpustakaan jalan di Bandung oleh Kodam III Siliwangi merupakan ekses dari adanya aturan jam malam di Kota Bandung. Ridwan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak pernah mengeluarkan kebijakan jam malam untuk warga Bandung. Adapun aturan jam malam yang dikeluarkan pihak kepolisian pada tahun 2014 lalu, ditujukan untuk tempat hiburan malam. "Di Bandung ini bebas untuk berkumpul sampai jam berapa juga. Dulu tahun 2014 ada edaran jam malam itu untuk tempat hiburan bukan untuk warga Bandung. Jadi edaran 2014 itu bukan dari Wali Kota, jadi tolong digarisbawahi dari dulu sampai sekarang tidak ada istilah kebijakan jam malam dari Pemkot Bandung," ucap Ridwan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Rabu (24/8).