BANDUNG. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengapresiasi langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah. Lewat perppu itu, Presiden ingin mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah dari lewat DPRD menjadi kembali secara langsung oleh rakyat. "Apapun itu saya mengapresiasi. Terima kasih untuk Pak SBY yang sudah menandatangani perppu untuk Pilkada tidak langsung. Walaupun itu masih ada proses-proses ketatanegaraan, tetapi setidaknya memberikan rasa lega khususnya untuk kami wali kota, bupati yang memperjuangkan Pilkada langsung," kata Ridwan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (3/10). Sebelum UU Pilkada disahkan DPR, Ridwan bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sudah menolak Pilkada lewat DPRD.
Ridwan Kamil ucapkan terima kasih ke SBY
BANDUNG. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengapresiasi langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah. Lewat perppu itu, Presiden ingin mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah dari lewat DPRD menjadi kembali secara langsung oleh rakyat. "Apapun itu saya mengapresiasi. Terima kasih untuk Pak SBY yang sudah menandatangani perppu untuk Pilkada tidak langsung. Walaupun itu masih ada proses-proses ketatanegaraan, tetapi setidaknya memberikan rasa lega khususnya untuk kami wali kota, bupati yang memperjuangkan Pilkada langsung," kata Ridwan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (3/10). Sebelum UU Pilkada disahkan DPR, Ridwan bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sudah menolak Pilkada lewat DPRD.