Rieke: Jangan biarkan rakyat kita ditembak mati



JAKARTA. Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memprotes keras tindakan polisi Diraja Malaysia yang menembak mati empat warga negara Indonesia (WNI).

"Pemerintah SBY perlu mempertanyakan kepada pihak Malaysia, apakah memang demikian prosedur penanganan terhadap orang-orang yang dianggap pelaku kriminal," tegas Rieke dalam keterangan tertulisnya yang diterima KONTAN, Rabu (16/10).

Anggota Komisi IX DPR ini mencatat, setidaknya terdapat 6 peristiwa penembakan polisi Malaysia kepada WNI atau TKI. Bahkan, peristiwa penembakan itu terjadi sejak tahun 2005 silam.


Karena itu, Rieke menuntut pemerintahan SBY tidak membisu atas peristiwa penembakan polisi Malaysia yang sudah beberapa kali menimpa warga Indonesia.

"Jangan biarkan rakyat Indonesia ditembak mati tanpa alasan yang jelas. Sekali lagi ini soal harga diri sebuah bangsa. Pemerintahan yang diam terhadap penembakan rakyatnya, sama artinya dengan jadi bagian dari pelaku pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri," imbuh Rieke.

Berikut adalah catatan Rieke soal tindakan Polisi Malaysia yang menembak mati TKI dan WNI:

1.Tanggal  09 Maret 2005, empat TKI asal Flores, NTT bernama Gaspar, Dedi, Markus dan Reni secara brutal ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia.

2. Tanggal 16 Maret 2010, tiga TKI asal Sampang, Madura bernama Musdi, Abdul Sanu dan Muklis ditembak oleh Polisi di Danau Putri, Kuala Lumpur.

3. Tanggal 24 Maret 2012, tiga TKI asal NTB, bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon ditembak oleh Polisi Malaysia di Port Dickson.

4.  Tanggal 19 Juni 2012, tiga TKI asal Lumajang dan Sampang Madura bernama Sumardiono, Marsudi dan Hasbullah ditembak oleh Polisi Malaysia.

5. Tanggal 7 September 2012, 5 TKI asal Batam dan Madura bermana Jony, Osnan, Hamid, Diden dan Mahno ditembak oleh Polisi Malaysia

6. Tanggal 11 Oktober 2013, empat TKI asal Batam, Yudi, Hery, Ikron dan Hapatitu, ditembak oleh polisi Diraja Malaysia di negara bagian Selangor.

Semua peristiwa itu, lanjut Rieke, sampai sekarang tidak ada pembuktian secara hukum yang tuntas.  "Dalam beberapa kasus, seperti yang terjadi pada TKI asal Madura, malah dinyatakan salah tembak, namun di peti es, serta tak ada sanksi terhadap pelaku salah tembak. Padahal, warga kita sampai meninggal," imbuhnya.

"Ayo Pak SBY daripada marah-marah soal Bunda Putri, marahlah karena rakyatmu ditembak mati di negara orang tanpa kejelasan kasus dan prosedural hukum," seru Rieke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan