JAKARTA. Masalah TKI kembali memanaskan hubungan Indonesia dengan Malaysia. Kali ini soal dugaan pemerkosaan TKI yang dilakukan aparat Kepolisian Diraja Malaysia. Sebelumnya, hubungan kedua negara panas dingin soal adanya iklan "TKI on Sale" di Kuala Lumpur, Malaysia.Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan nota diplomatik kepada Malaysia atas kasus pemerkosaan itu. Dia juga meminta pemerintah membentuk tim untuk menginvestigasi pelaku kejahatan tersebut. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga meminta pemerintah meninjau ulang nota kesepakatan pengiriman TKI dengan Malaysia. "Karena adanya revisi nota kesepakatan tidak scara signifikan mengurangi masalah TKI," kata calon Gubernur Jawa Barat ini, Senin (12/11).Pemerintah sebelumnya pernah menghentikan sementara penempatan TKI ke Malaysia. Pengiriman kembali dibuka setelah kedua negara merevisi nota kesepakatan.Seorang TKI diduga diperkosa oleh tiga aparat polisi Malaysia. Ceritanya berawal ketika korban yang berusia 25 tahun hendak pulang ke rumah pukuk 06.30 waktu setempat, Jumat. Bersama rekannya, korban menaiki sebuah taksi.Polisi lantas menghentikan taksi yang ditumpangin korban di Megamall di Permai. Petugas pun lantas meminta surat-surat kendaraan sang sopir. Petugas juga menanyakan paspor korban. Karena tak membawa paspor asli, korban hanya menunjukkan fotocopy. Tak terima, petugas lalu membawa sopir taksi dan korban ke kantor polisi. Usai pemeriksaan, si sopir di lepas sedangkan korban ditahan.Korban sempat meminta dilepas namun polisi menolak. Polisi sempat meminta uang namun korban mengaku tidak punya. Tak berapa lama, tiga orang polisi meniduri korban secara bergiliran di sebuah ruangan di kantor polisi. Tiga polisi itu yakni Nik Sin Mat Lazin (33) yang berkhidmat dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, kemudian Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Rieke: Kirim nota diplomatik ke Malaysia
JAKARTA. Masalah TKI kembali memanaskan hubungan Indonesia dengan Malaysia. Kali ini soal dugaan pemerkosaan TKI yang dilakukan aparat Kepolisian Diraja Malaysia. Sebelumnya, hubungan kedua negara panas dingin soal adanya iklan "TKI on Sale" di Kuala Lumpur, Malaysia.Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan nota diplomatik kepada Malaysia atas kasus pemerkosaan itu. Dia juga meminta pemerintah membentuk tim untuk menginvestigasi pelaku kejahatan tersebut. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga meminta pemerintah meninjau ulang nota kesepakatan pengiriman TKI dengan Malaysia. "Karena adanya revisi nota kesepakatan tidak scara signifikan mengurangi masalah TKI," kata calon Gubernur Jawa Barat ini, Senin (12/11).Pemerintah sebelumnya pernah menghentikan sementara penempatan TKI ke Malaysia. Pengiriman kembali dibuka setelah kedua negara merevisi nota kesepakatan.Seorang TKI diduga diperkosa oleh tiga aparat polisi Malaysia. Ceritanya berawal ketika korban yang berusia 25 tahun hendak pulang ke rumah pukuk 06.30 waktu setempat, Jumat. Bersama rekannya, korban menaiki sebuah taksi.Polisi lantas menghentikan taksi yang ditumpangin korban di Megamall di Permai. Petugas pun lantas meminta surat-surat kendaraan sang sopir. Petugas juga menanyakan paspor korban. Karena tak membawa paspor asli, korban hanya menunjukkan fotocopy. Tak terima, petugas lalu membawa sopir taksi dan korban ke kantor polisi. Usai pemeriksaan, si sopir di lepas sedangkan korban ditahan.Korban sempat meminta dilepas namun polisi menolak. Polisi sempat meminta uang namun korban mengaku tidak punya. Tak berapa lama, tiga orang polisi meniduri korban secara bergiliran di sebuah ruangan di kantor polisi. Tiga polisi itu yakni Nik Sin Mat Lazin (33) yang berkhidmat dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, kemudian Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News