Rieke pernah dimintai uang saat menggugat ke MK



JAKARTA. Mantan Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka mengaku pernah dimintai uang oleh oknum dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp 20 miliar saat melakukan gugatan ke MK."Nggak langsung ke saya, katanya sekitar Rp 20 miliar. Waktu disampaikan ke saya, saya bilang kalau 20 ember saya punya," ujar Rieke di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (9/10).Menurut Rieke, dirinya serta merta menolak permintaan tersebut. Ia juga mengatakan sejak awal Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melarang untuk menggunakan cara-cara kotor seperti itu."Pesan Ibu Mega, kalau harus bayar-bayar segala, mending tidak usah menang. Saya setuju dengan Ibu Mega, saya tidak ingin menang dengan cara yang tidak benar. Kemenangan yang transaksional akan lahirkan pemerintahan yang transaksional," tuturnya.Ia mengatakan kekuasaan politik itu bukan sebuah tujuan, namun sebuah sarana untuk mencapai tujuan. Yang utama adalah menciptakan Rakyat yang berkeadilan sosial."Politik soal publik, saya punya tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang dipilih secara sah, legal tanpa transaksional oleh rakyat. Tugas-tugas berat sudah menanti," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan