JAKARTA. Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta kepada Presiden SBY untuk menyediakan penerjemah untuk Wilfrida Soik yang kini sedang menjalani persidangan di Kota Bahru, Malaysia. Pada Minggu (29/12) kemarin, sidang yang dipimpin oleh Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi bin Ibrahim pada pukul 09.35 - 12.40 waktu Malaysia. Persidangan ini merupakan tindak lanjut persidangan sebelumnya tanggal 17 November 2013. Jalannya persidangan juga dipantau oleh Komisi HAM Malaysia SUHAKAM. "Persidangan Wilfrida akan dilangsungkan secara maraton pada bulan Januari 2014 tepatnya pada tanggal 12, 19, 26 - 29 Januari 2014. Dalam persidangan berikutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi(terutama 7 saksi kunci) dan pemeriksaan hasil diagnosa forensik psikis dan orientasi ke keluarga Wilfrida. Pada persidangan kedepan menjadi penting untuk faktor penentu apakah Wilfrida tidak layak diadili dengan Kanun Keseksaan Artikel 302 dengan ancaman hukuman mati," ungkap Rieke dalam rilisnya kepada Tribun, Senin (30/12/2013).
Rieke: Wilfrida harus didampingi penerjemah
JAKARTA. Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta kepada Presiden SBY untuk menyediakan penerjemah untuk Wilfrida Soik yang kini sedang menjalani persidangan di Kota Bahru, Malaysia. Pada Minggu (29/12) kemarin, sidang yang dipimpin oleh Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi bin Ibrahim pada pukul 09.35 - 12.40 waktu Malaysia. Persidangan ini merupakan tindak lanjut persidangan sebelumnya tanggal 17 November 2013. Jalannya persidangan juga dipantau oleh Komisi HAM Malaysia SUHAKAM. "Persidangan Wilfrida akan dilangsungkan secara maraton pada bulan Januari 2014 tepatnya pada tanggal 12, 19, 26 - 29 Januari 2014. Dalam persidangan berikutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi(terutama 7 saksi kunci) dan pemeriksaan hasil diagnosa forensik psikis dan orientasi ke keluarga Wilfrida. Pada persidangan kedepan menjadi penting untuk faktor penentu apakah Wilfrida tidak layak diadili dengan Kanun Keseksaan Artikel 302 dengan ancaman hukuman mati," ungkap Rieke dalam rilisnya kepada Tribun, Senin (30/12/2013).