KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Indonesia Tbk (BBKP, anggota indeks Kompas100 ini,) akan melakukan Penawaran Umum Terbatas V dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue pada paruh kedua ini. Mengutip keterbukaan informasi Bank Bukopin, Selasa (17/9), perseroan berencana menerbitkan saham kelas B maksimal 40% dari jumlah saham yang ditempatkan atau sebanyak-banyaknya 4,66 miliar unit saham dengan nilai nominal per unit adalah Rp 100. Bank Bukopin akan meminta restu untuk pelaksanaan aksi korporasi tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 25 Oktober 2019.
Jumlah pasti saham yang akan diterbitkan nantinya akan tergantung pada keperluan dana dan harga pelaksanaan saat right issue. Jika terjadi perubahan jumlah maksimum saham yang diterbitkan, Bank Bukopin akan melakukan pengumuman bersamaan dengan iklan panggilan RUPSLB pada 2 Oktober mendatang.