JAKARTA. PT BW Plantation Tbk (BWPT) kembali akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue, hari ini, Kamis, (27/11). Meski telah diundur 3 hari, BWPT tak kunjung memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Belum. Sedang proses," aku Ketua Dewan Komisioner bidang Pasar Modal OJK, Nurhaida, kepada KONTAN, Rabu, (26/11), malam. Sebelumnya, emiten perkebunan ini telah menyelenggarakan RUPSLB, Senin, (24/11). Namun OJK belum memberikan surat pernyataan efektifnya kala itu. Para pemegang saham BWPT yang memenuhi kuorum 75,86% itu pun bubar.
Right issue BWPT tak kunjung dapat restu OJK
JAKARTA. PT BW Plantation Tbk (BWPT) kembali akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue, hari ini, Kamis, (27/11). Meski telah diundur 3 hari, BWPT tak kunjung memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Belum. Sedang proses," aku Ketua Dewan Komisioner bidang Pasar Modal OJK, Nurhaida, kepada KONTAN, Rabu, (26/11), malam. Sebelumnya, emiten perkebunan ini telah menyelenggarakan RUPSLB, Senin, (24/11). Namun OJK belum memberikan surat pernyataan efektifnya kala itu. Para pemegang saham BWPT yang memenuhi kuorum 75,86% itu pun bubar.