JAKARTA. Bank BNI dan Bank Mandiri tampaknya harus bersabar. Rencana kedua bank pelat merah itu untuk menerbitkan saham baru (rights issue) masih tertahan di Komite Privatisasi. Komite ini terdiri dari Menteri Kordinator (Menko) Perekonomian sebagai ketua, serta beranggotakan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Negara BUMN (Menneg BUMN). Secara prinsip, Menkeu dan Menneg BUMN sudah menyetujui rencana rights issue tersebut. "Yang terakhir saya dengar, prosesnya masih di Menko Perekonomian," ujar Chief Financial Officer (CFO) Bank BNI Yap Tjay Soen kepada KONTAN, Rabu (7/7) Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu membenarkan, proses rishts issue Bank BNI dan Bank Mandiri masih macet di Komite Privatisasi. "Masih ada beberapa hal yang harus diformalkan, yakni terkait rencana penggunaan dana hasil privatisasi nanti," jelas Said kemarin.
Sayang, ia enggan mengungkap rincian rencana penggunaan dana hasil rights issue itu. Tapi baik pemerintah maupun manajemen dua bank tersebut menegaskan, dana hasil rights issue untuk menambah kebutuhan permodalan mereka. "Saya tidak bisa beri rinciannya, nanti saja kalau sudah beres semua," kelit Said. Setelah Komite Privatisasi oke, baru pemerintah membawa usulan rights issue itu ke DPR. Said yakin, proses di Senayan tidak akan memakan waktu lama, meski ada beberapa anggota DPR yang tidak setuju dengan rencana tersebut. "Lihat saja nanti, saya kira DPR setuju," ujar Said yakin. Ia optimistis, rights issue itu bisa dilaksanakan tahun ini juga.