KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah mendapatkan lampu hijau untuk menerbitkan saham baru melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Perusahaan properti ini berencana menerbitkan 4 miliar saham dengan nominal Rp 100. HMETD tersebut bisa diperdagangkan 16-20 Desember 2019. Namun, APLN belum menyebutkan harga pelaksanaan rights issue tersebut. Dalam prospektus ringkas rights issue APLN, PT Indofica dan Trihatma Kusuma Haliman mengatakan akan menggunakan haknya untuk membeli saham baru tersebut. Keduanya telah melakukan penyetoran uang muka setoran modal kepada perseroan dalam jumlah Rp 800 miliar berdasarkan perjanjian pengambilan saham baru tanggal 24 September 2019.
Baca Juga: Jalan Bagi Agung Podomoro (APLN) Mengejar Marketing Sales Masih Jauh Dana tersebut telah digunakan oleh APLN sebagai pembayaran kembali sebagian kewajiban perseroan berdasarkan Facility Agreement tanggal 5 Juni 2018 dan Syndication Agreement tanggal 18 September 2018. Berdasarkan kedua perjanjian tersebut, APLN memiliki kewajiban kepada PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank, Jakarta Branch, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Shinhan Indonesia dan PT Bank Permata Tbk dengan nilai per tanggal 30 September 2019 sebesar Rp 1,18 triliun. Kemudian, sebesar Rp 389,63 miliar dibayarkan dengan dana yang bersumber dari Credit Opportunities II Pte. Limited. Apabila ada sisa dana hasil PMHMETD I akan digunakan untuk modal kerja untuk kegiatan operasional perusahaan. Adapun, saldo liabilitas Agung Podomoro dan anak usaha per 30 September 2019 tercatat sebesar Rp 16,49 triliun. Total ini terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar Rp 5,42 triliun dan jangka panjang sebesar Rp 11,07 triliun. Adapun, jumlah ekuitas tercatat sebesar Rp 29,42 triliun.