Rights issue ATPK mengincar Rp 1,07 triliun



JAKARTA. PT ATPK Resources Tbk (ATPK) akan menggelar penawaran umum saham terbatas tahap II (PUT II) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). ATPK akan menawarkan sebanyak 4,84 miliar saham baru. Harga pelaksanaan rights issue tersebut adalah Rp 220 per saham.

Alhasil, emiten batubara ini mengincar dana sekitar Rp 1,07 triliun dari perhelatan tersebut.

Pemegang saham yang berhak membeli saham baru harus tercatat pada 4 Desember 2013. Setiap pemegang 10 saham lama berhak atas 53 saham baru. Jika pemegang saham lama tidak mengambil haknya, persentase kepemilikannya akan terdilusi maksimal 84,13%. Sisa saham yang tak terserap pemegang saham lama akan diborong oleh PT Pacific Prima Coal. 


ATPK berniat menggunakan Rp 1,04 triliun atau 97,75% dana hasil rights issue untuk penyertaan modal di anak usahanya, PT Mega Alam Sejahtera. Sisanya atau sekitar Rp 23,87 miliar akan digunakan untuk modal kerja.

Sekretaris Perusahaan ATPK, Andreas Andy, dalam prospektus ringkas menyebutkan, Mega Alam akan menggunakan dana hasil rights issue tersebut untuk membeli aset Pacific Prima Coal. Aset itu berupa perusahaan lahan pertambangan seluas 1.000 hektare di Berau, Kalimantan Timur.

Transaksi ini, menurut Andreas, bertujuan memenuhi Peraturan Menteri energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) No 24/2012. Aturan tersebut mengharuskan perusahaan tambang batubara mengoperasikan pertambangan sendiri. Selama ini, Pacific Prima menambang lahan milik Mega Alam.

Kemarin, harga ATPK naik 2,13% menjadi Rp 240.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana