Rights Issue Bank Neo Commerce (BBYB), Akulaku Akan Eksekusi Haknya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) akan melakukan aksi korporasi. Bank digital ini akan menambah modal dengan memberikan hak memesan terlebih dahulu alas rights issue.

Dalam rights issue ini, BBYB akan menerbitkan 5 miliar saham baru.

Mengutip keterbukaan informasi, Rabu (18/10), PT Akulaku Silvrr Indonesia sebagai pemegang saham pengendali telah menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan keseluruhan haknya dalam rights issue ini. Saat ini, Akulaku mengempit 27,32% saham BBYB.


Selain Akulaku, ada Rockcore Financial Technology Co. Ltd  juga akan mengambil seluruh haknya dalam rights issue kali ini. Rockcore memegang saham BBYB sekitar 6,12%.

Baca Juga: Bank Neo Commerce (BNC) Akan Rights Issue 5 Miliar Saham

Sementara itu, jika aksi rights issue ini hanya dilakukan dua pemegang saham di atas, maka porsi kepemilikan sahamnya akan bertambah. Akulaku bisa memegang 33,95% saham sedangkan Rockcore bakal memegang 7,61%

“Para pemegang saham yang tidak melakukan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 29,34% setelah periode HMETD,” tulis keterbukaan informasi tersebut.

Sebagai informasi, dana yang diperoleh dari hasil rights issue sekitar 40% untuk modal ekspansi kredit bagi BBYB. Sementara, 45% dananya akan digunakan untuk kegiatan operasional dan 15% untuk pengembangan teknologi informasi.

Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BNC, Aditya Windarwo mengatakan rencana aksi korporasi ini sebagai salah satu upaya BNC untuk terus adaptif terhadap perkembangan usaha dan untuk mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan dalam menjaga daya saing yang sehat dan kuat.  

Upaya aksi korporasi yang kami lakukan, salah satunya melalui gelaran rights issue nanti merupakan upaya kami untuk melanjutkan kinerja positif sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan layanan perbankan yang optimal bagi masyarakat,” kata Aditya belum lama ini.

 
BBYB Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat