Rights issue belum jelas, BEI suspen saham BINA



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA). Hal ini lantaran adanya pemberitaan rights issue, namun manajemen belum memberikan keterangan secara resmi kepada pihak bursa. Oleh karena itu, Imron Hamzah, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI mengatakan, pihaknya memutuskan menghentikan perdagangan efek BINA di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin (15/6). Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien. "Bursa saat ini telah mengirimkan permintaan penjelesan kepada perseroan," ujar Imron dalam pernyataan resmi. Ia menghimbau kepada para pemangku kepentingan agar memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa