Rights issue Bukopin, Erwin Aksa angkat suara: Bosowa mematuhi OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bosowa Group akhirnya buka suara terkait persoalan di Bank Bukopin. Sebagai pemilik 23% saham Bukopin, grup usaha yang didirikan oleh Aksa Mahmud itu menyatakan berkomitmen menyetor modal tambahan ke emiten berkode saham BBKP itu sesuai perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Presiden Komisaris Bosowa Corporation, Erwin Aksa menyatakan, komitmen Bosowa itu diwujudkan dengan kesediaan menampatkan dana untuk keperluan penerbitan saham baru (rights issue) Bukopin. "Kami sudah menempatkan dana senilai Rp 193 miliar untuk keperluan rights issue Bukopin sejak Maret 2020," ungkap Erwin kepada Kontan.co.id, Senin (15/6).

Dana tersebut, kata Erwin, sudah ada dalam saldo escrow Penawaran Umum Terbatas (PUT) V Bukopin. "Surat terakhir yang kami terima dari Bukopin tanggal 5 Juni 2020 juga sudah mengakui adanya dukungan kami itu," kata Erwin.


Dia menambahkan, penempatan dana tersebut merupakan tindak lanjut perintah OJK pada Januari 2020. Surat OJK tertanggal 30 Januari 2020 itu isinya memerintahkan pemegang saham Bukopin harus segera menempatkan dananya di rekening escrow. "Hanya kami, pemegang saham yang menempatkan dana secara resmi di rekening escrow PUT V, sementara Kookmin tidak," kata dia.

Pasca penambahan modal tersebut, Erwin menyatakan, kepemilikan Bosowa akan naik menjadi sekitar 27% saham emiten berkode BBKP. Apakah Bosowa berniat menjadi pengendali Bukopin? "Bosowa setor modal sesuai perintah OJK," kata anak pertama Aksa Mahmud itu, diplomatis.

Erwin menambahkan, dia memang mendengar,baru-baru ini KB Kookmin menempatkan dana US$ 200 juta di Bukopin. "Konteksnya beda, bukan untuk keperluan rights issue tapi untuk memenuhi likuiditas. Dan penempatannya di rekening giro," kata dia.

Erwin menerangkan, awal mula persoalan di Bukopin adalah tidak adanya pengendali di bank tersebut. Pelaksanaan rights issue Bukopin ini menjadi salah satu jalan menentukan pengendali Bukopin, selain untuk memperkuat permodalan Bukopin.

Namun semenjak ada pandemi Covid-19, persoalan Bukopin bertambah. "Ada problem likuiditas karena rush dari nasabah, termasuk akibat kabar hasil audit BPK," kata dia.

Atas persoalan yang dihadapi Bukopin, pada 3 Juni 2020, OJK berkirim surat ke Bosowa dan Kookmin sebagai pemegang saham Bukopin. Intinya, OJK memerintahkan keduanya untuk menempatkan dana untuk keperluan rights issue di akun escrow, serta penyediaan likuiditas di BBKP. "Bosowa kan sudah taruh duitnya sejak Maret. Persoalan masih kurang, kan kami menunggu juga harga rights issue-nya berapa," kata Erwin.

Sementara Kookmin diberi waktu enam hari sejak tanggal 3 Juni oleh OJK untuk segera menempatkan dana PUT V dan tambahan likuiditas. Namun sampai batas waktunya, Kookmin, kata Erwin, belum memenuhi perintah tersebut.  "Makanya tanggal 10 Juni 2020, OJK mengirim surat yang menyatakan Kookmin telah gagal memenuhi komitmennya. Baru tanggal 11 Juni menyatakan kesediaannya taruh dana US$ 200 juta," kata Erwin.

Erwin menambahkan, pada 11 Juni 2020, OJK berkirim surat ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Intinya, BRI diperintahkan untuk membantu dalam technical assistance bagi Bukopin. Sebagai konsekuensinya, Bosowa dan Kookmin menyerahkan surat kuasa ke BRI agar bisa mengambil langkah-langkah penyelamatan dan bantuan likuiditas bagi Bukopin.

Oleh karena itu, dia menilai, konteks penempatan dana Kookmin baru-baru ini adalah untuk pemenuhan likuiditas. "Jadi bukan dalam konteks wujud komitmen terhadap rights issue," tegas Erwin.

Ihwal konsekuensi bantuan teknis dari BRI, Erwin menyatakan Bosowa siap mematuhi. "Itu perintah OJK, kami akan patuh. Hari ini kami sudah menyerahkan surat kuasa ke BRI sehubungan dengan technical assistance tersebut," tegas dia.

Dia berharap, perintah OJK juga harus terang dalam menuntaskan persoalan di Bukopin. "Kami diperintahkan ikut technical assistance. Kami ikuti. Disuruh taruh dana, kami turuti," kata Erwin.

Namun, "Surat resmi OJK sudah bilang Kookmin gagal, tapi kemudian berubah oleh press release tentang penempatan dana Kookmin. Kalau seperti ini, kami bingung maunya apa," kata Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian