KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) mengumumkan ketentuan pemenuhan modal inti Rp 3 triliun setelah menyelesaikan aksi korporasi melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) alias rights issue dengan target perolehan dana Rp 900 miliar. Bank Ganesha menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,5 miliar saham dengan harga Rp 120 per saham. Pada aksi korporasi yang berakhir tanggal 26 Desember 2022 ini, seluruh saham yang diterbitkan berhasil diserap oleh pasar, melalui Pesanan Saham Tambahan, sehingga target perolehan dana sebesar Rp 900 miliar terpenuhi. Direktur Bank Ganesha (BGTG) Setiawan Kumala mengungkapkan, aksi korporasi ini dilakukan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, dimana bank wajib memenuhi modal inti minimum sebesar minimum Rp 3 triliun selambatnya akhir tahun 2022.
Rights Issue Rampung, Bank Ganesha Berhasil Penuhi Ketentuan Modal Inti Rp 3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) mengumumkan ketentuan pemenuhan modal inti Rp 3 triliun setelah menyelesaikan aksi korporasi melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) alias rights issue dengan target perolehan dana Rp 900 miliar. Bank Ganesha menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,5 miliar saham dengan harga Rp 120 per saham. Pada aksi korporasi yang berakhir tanggal 26 Desember 2022 ini, seluruh saham yang diterbitkan berhasil diserap oleh pasar, melalui Pesanan Saham Tambahan, sehingga target perolehan dana sebesar Rp 900 miliar terpenuhi. Direktur Bank Ganesha (BGTG) Setiawan Kumala mengungkapkan, aksi korporasi ini dilakukan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, dimana bank wajib memenuhi modal inti minimum sebesar minimum Rp 3 triliun selambatnya akhir tahun 2022.