RIGS hentikan segmen usaha Scomi Vessels



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rigs Tenders Indonesia Tbk (RIGS) menghentikan dan menutup seluruh segmen usaha Scomi Vessels Pte Ltd. RIGS telah mendapatkan persetujuan dari Labuan FSA (Labuan Financial Services Authority). Surat persetujuan tersebut diterima perusahaan pada 13 Desember 2017.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa Scomi Vessels Pte Ltd adalah perusahaan Labuan yang didirikan di Labuan berdasarkan hukum yang berlaku di Labuan pada 21 Agustus 2014.

"Oleh sebab itu, Scomi Vessels Pte Ltd adalah perusahaan yang tunduk pada hukum yang berlaku di Labuan," terang Yunni Prabandari, Financial Controller and Corporate Secretary RIGS dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/12).


Keseluruhan saham Scomi Vessels 100% dimiliki oleh PT Batuah Abadi Lines, yang mana PT Batuah Abadi Lines tersebut adalah anak perusahaan yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh RIGS. Yakni melalui Grundtvig Marine Pte Ltd sebesar 95%.

Tidak ada dampak kejadian tersebut terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha RIGS. Pasalnya, Scomi Vessels adalah perusahaan yang tidak aktif.

Dengan penutupan Scomi Vessels akan memberikan dampak positif dari segi efisiensi biaya-biaya yang timbul akibat kewajiban pelaporan di otoritas Labuan.

"Dampak hukum dari informasi tersebut di atas adalah perseroan sudah tidak memiliki kewajiban pelaporan kepada otoritas Labuan dan juga penutupan anak cabang PT Batuan Abadi Lines," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto