Rihanna menuntut ayahnya sendiri karena perselisihan merek dagang



KONTAN.CO.ID - LOS ANGELES. Bintang pop Rihanna melayangkan gugatan kepada ayahnya sendiri tekait perselisihan merek. Sang ayah dituduhnya menjalankan bisnis dengan merek Fenty yang juga ia gunakan.

Dilansir dari Reuters, pelantun lagu hits Diamonds yang bernama lengkap Robyn Rihanna Fenty ini mengajukan gugatan di pengadilan federal Amerika Serikat di Los Angeles pada Selasa lalu. Ia menuduh ayahnya, Ronald Fenty beserta dua mitra bisnis melakukan penipuan dan iklan palsu atas bakatnya dengan menggunakan perusahaan yang diberi nama Fenty Entertainment.

Rihanna yang lahir di Barbados juga menggunakan merek dagang Fenty pada bisnis kosmetik, pakaian dalam dan sepatu kets. Ia meminta pengadilan untuk memerintahkan ayahnya berhenti menggunakan nama Fenty, dan jumlah sejumlah ganti rugi yang tidak disebutkan.


Dalam gugatan Rihanna menyatakan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Fenty Entertainment.  Namun perusahaan tersebut menyalahgunakan namanya seolah-olah ia berafiliasi dengan perusahaan tersebut.

Dalam satu contoh, dalam gugutan tersebut disebutkan Fenty Entertainment menerima tawaran dari pihak ketiga agar Rihanna melakukan 15 pertunjukan di Amerika Latin senilai US$ 15 juta pada tahun 2017 lalu. Fenty Entertainment secara tidak langsung juga menyatakan bahwa penyanyi tersebut terlibat dalam proyek hotel butik.

Gugatan itu Rihanna telah berulang kali memberi tahu sang ayah bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk menggunakan namanya, merek dagang Fenty atau berlaku seperti agennya. Namun Ronald Fenty dan mitra bisnisnya terus melakukan hal yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi