Rilis Peta Baru, China Caplok Wilayah India dan Malaysia



KONTAN.CO.ID - China mendapat kecaman dari India dan Malaysia usai Negeri Tirai Bambu memasukkan wilayah dua negara ini dalam peta barunya. Hal tersebut diketahui dari peta terbaru yang dirilis Beijing pada Senin (28/8/2023). 

Negara Bagian Arunachal Pradesh dan dataran tinggi Aksai Chin yang berada di India diklaim China sebagai wilayah kedaulatannya. Tak hanya itu, China turut mengeklaim sebagian wilayah di Sembilan Garis Putus-putus di Laut China Selatan (LCS) yang juga diakui oleh Malaysia. 

India ajukan protes 


Dilansir dari Kompas.id, Kamis (31/8/2023), India segera melayangkan protes ke China atas peta baru yang mereka rilis pada Rabu (30/8/2023). 

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar menyebut peta yang diterbitkan China merupakan peta absurd. Ia juga menyampaikan, China sudah mengeklaim wilayah India sejak 1950. 

"Hanya karena China menerbitkan peta absurd yang mengaku-aku wilayah tersebut, tidak lantas menjadikan daerah itu bagian dari China," ujar Subrahmanyam. 

Adapun wilayah Arunachal Pradesh yang dimasukkan China ke peta barunya disebut Beijing sebagai Zangnan atau Tibet Selatan. 

Sedangkan Aksal Chin yang juga disertakan China dalam peta menjadi salah satu lokasi konflik antara Negeri Tirai Bambu dan India. 

Di suatu daerah di Aksal Chin bernama Ladakh, selama tiga tahun terakhir terjadi beberapa insiden antara tentara China dan India, salah satunya bentrok.

Baca Juga: Generasi Milenial China Cemas dengan Kutukan 35, Apa Itu?

Malaysia tidak akui peta baru China 

Malaysia menolak peta baru yang dirilis China pada Rabu (30/8/2023). Dilansir dari Straits Times, China mengeklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan. Padahal, wilayah tersebut merupakan jalur perdagangan dengan nilai triliunan dollar setiap tahunnya. 

Malaysia melayangkan protes berdasarkan klaim sepihak dari China yang menyebut Laut China Selatan sebagai wilayahnya. Sebab, wilayah itu tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif Malaysia di lepas pantai negara bagian Sabah dan Sarawak di pulau Kalimantan. 

"Malaysia tidak mengakui klaim China di Laut China Selatan, seperti yang diuraikan dalam 'China Standard Map 2023 Edition', yang mencakup wilayah maritim Malaysia," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan. 

Sebelum protes dilayangkan, Malaysia sudah bersitegang dengan China soal kedaulatan masing-masing negara di Laut China Selatan. Menurut Malaysia, permasalahan itu harus ditangani secara damai dan rasioanl melalui dialog berdasarkan hukum internasional. 

Negeri Jiran juga menyampaikan, pihaknya mendukung pembuatan kode eetik yang mencakup sengekata maritim antara negara-negara Asia Tenggara.

Baca Juga: Pejabat Angkatan Laut AS: Perilaku Agresif China di Laut China Selatan Harus Dilawan

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie