KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan terintegrasi atas data dan informasi devisa, terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika atau SiMoDIS. Kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut resmi ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (7/1). Melalui keterangan resmi bersama, BI dan Kemenkeu menyatakan kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sejak awal diimplementasikan pada 2012, terus membaik dan mencapai 98% pada November tahun lalu.
Rilis SiMoDIS, BI dan Kemenkeu integrasikan pemanfaatan dan pemantau data DHE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan terintegrasi atas data dan informasi devisa, terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika atau SiMoDIS. Kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut resmi ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (7/1). Melalui keterangan resmi bersama, BI dan Kemenkeu menyatakan kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sejak awal diimplementasikan pada 2012, terus membaik dan mencapai 98% pada November tahun lalu.