RIMO ajukan lagi rencana rights issue Rp 4,1 T



JAKARTA. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) belum menyerah untuk dapat menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Kali ini, RIMO memangkas target emisi rights issue hampir separuh dari nilai awal.

Dari prospektus ringkas yang diterbitkan perseroan, Rabu (21/12) disebutkan, RIMO melepas saham sebanyak 40,56 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Harga penawaran saham baru ini diturunkan menjadi Rp 101 per saham. Sehingga, total rights issue RIMO mencapai Rp 4,1 triliun.

RIMO juga mengubah rasio rights issue. Setiap pemegang lima saham lama, berhak atas 597 HMETD. Dilusi kepemilikan dari rights issue ini masih tetap besar, mencapai 99,16%. Kali ini, RIMO menggunakan laporan keuangan 30 September 2016 sebagai dasar valuasi.


Rencana ini sejatinya sudah diajukan sejak tahun 2015 lalu. Kala itu, RIMO mengajukan rights issue dengan nilai mencapai Rp 8,1 triliun. Aksi korporasi RIMO ini merupakan langkah backdoor listing perusahaan properti bernama PT Hokindo Properti Investama untuk mendarat di pasar modal.

Kala itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak memberi restu perseroan untuk melakukan aksi korporasi tersebut. Kemudian, RIMO sempat melakukan perbaikan prospektus dan mengurangi target emisi menjadi Rp 7,5 triliun.

Harga saham penawaran saat itu Rp 250 per saham. Perseroan juga sempat menyatakan ada 17 pembeli siaga yang siap menyerap rights issue tersebut. OJK dan BEI sempat mempertanyakan soal kesiapan pembeli siaga perseroan.

Dana hasil rights issue RIMO akan digunakan untuk mengambil alih saham Hokindo senilai Rp 3,9 triliun. Sisanya digunakan untuk modal kerja dan membayar utang. Berdasarkan kesimpulan penilai independen, nilai pasar atas properti milik Hokindo mencapai Rp 5,1 triliun. Angka akuisisi ini lebih rendah dari angka sebelumnya RP 5,8 triliun.

RIMO belum menyebutkan siapa pembeli siaga yang akan mengambil sisa rights issue perseroan yang tidak terserap publik. Perseroan akan melangsungkan RUPSLB pada 27 Januari 2017 mendatang dan berharap bisa mendapat pernyataan efektif OJK pada 27 Februari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto