JAKARTA. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) tak kunjung mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan rencana penerbitan saham baru (rights issue). Setelah mendapat izin, baru meminta persetujuan pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Namun, sudah empat kali emiten ini gagal melangsungkan RUPSLB. Kamis (20/8), seharusnya RIMO menggelar RUPSLB. Tetapi, Pahala Silaban, Direktur RIMO, dalam pernyataan resmi mengatakan, RUPSLB kembali diundur menjadi 28 Agustus 2015. Noor Rachman, Deputi Komisioner bidang Pasar Modal OJK, mengatakan, alasan belum turunnya izin karena RIMO belum bisa memenuhi kelengkapan dokumen yang diminta OJK. "Ada beberapa dokumen yang harus mereka penuhi, termasuk data pihak-pihak terkait," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (19/8).
RIMO empat kali gagal menggelar RUPSLB
JAKARTA. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) tak kunjung mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan rencana penerbitan saham baru (rights issue). Setelah mendapat izin, baru meminta persetujuan pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Namun, sudah empat kali emiten ini gagal melangsungkan RUPSLB. Kamis (20/8), seharusnya RIMO menggelar RUPSLB. Tetapi, Pahala Silaban, Direktur RIMO, dalam pernyataan resmi mengatakan, RUPSLB kembali diundur menjadi 28 Agustus 2015. Noor Rachman, Deputi Komisioner bidang Pasar Modal OJK, mengatakan, alasan belum turunnya izin karena RIMO belum bisa memenuhi kelengkapan dokumen yang diminta OJK. "Ada beberapa dokumen yang harus mereka penuhi, termasuk data pihak-pihak terkait," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (19/8).