KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah rincian 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025. Dalam beleid tersebut, salah satu poin utama yang mengalami perubahan adalah perluasan program kenaikan gaji. Jika sebelumnya dalam aturan lama pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024 hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, kini dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Prabowo juga menegaskan kenaikan gaji untuk TNI/Polri serta pejabat negara.
- Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
- Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan TBC, dan membangun rumah sakit lengkap di kabupaten.
- Meningkatkan produktivitas pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta memperbaiki sekolah yang rusak.
- Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Membangun infrastruktur desa dan kelurahan, menyalurkan BLT, serta menyediakan rumah murah layak huni bagi milenial, Gen Z, dan MBR.
- Mendirikan Badan Penerimaan Negara serta meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%.
- Memberi makan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
- Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
- Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
- Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
- Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri.
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Optimalisasi penerimaan negara