KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial selama pandemi Covid-19. Perlindungan sosial ini direalisasikan dalam bentuk berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat lapis bawah. Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (26/9/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan sejumlah program perlindungan sosial tersebut di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), BNPT Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, BLT, Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja UMKM, Subsidi Gaji, dan diskon listrik. Program ini diberikan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Rincian program perlindungan sosial dari pemerintah selama Covid-19
- Program Keluarga Harapan, telah tersalurkan Rp 29,133 triliun dan sudah diterima oleh 10 juta penerima manfaat.
- Program Sembako, telah tersalurkan Rp 30,978 triliun dan sudah diterima 19,41 juta penerima manfaat.
- Program Sembako di Jabodetabek, telah tersalurkan Rp 4,407 triliun dan sudah diserahterimakan kepada 1,9 juta penerima manfaat.
- Program Bansos Tunai di luar Jabodetabek, juga telah tersalurkan Rp 24,787 triliun dan sudah diterima 9,1 juta penerima manfaat.
- Program Kartu Prakerja untuk yang terkena PHK, juga telah tersalurkan Rp 16,617 triliun dan sudah diterima oleh 4,8 juta penerima manfaat.
- Program BLT Dana Desa, telah tersalurkan Rp 11,730 triliun dan sudah diterima 7,55 penerima manfaat.
- Untuk UMKM terdapat Banpres Produktif untuk Modal Kerja, telah tersalurkan Rp 14,183 triliun untuk diterima 5,9 juta penerima manfaat yaitu UMKM.
- Program Subsidi Gaji, telah tersalurkan Rp 10,800 triliun dan sudah diterima 9 juta penerima manfaat.
- Diskon Listrik, telah tersalurkan Rp 3,455 triliun, sudah diterima 31,4 juta penerima subsidi listrik.