KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bakal ada lagi pembahasan mengenai penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% di pekan ini. Namun demikian, Airlangga belum bisa memastikan apakah akan ada pengumuman mengenai kebijakan PPN menjadi 12% di pekan ini. Yang jelas, rincian barang mewah yang terkena PPN 12% akan diatur oleh menteri keuangan.
"Itu nanti di menteri keuangan, PMK (peraturan menteri keuangan) cukup," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12). Baca Juga: Pemerintah Pastikan Kebijakan PPN 12% untuk Barang Mewah Tak Perlu Ubah UU HPP Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% mulai berlaku pada tahun 202 Prabowo mengatakan, implementasi PPN 12% adalah amanah undang-undang. Dengan demikian pemerintah akan melaksanakannya. Namun, Prabowo menyatakan, PPN 12% selektif dikenakan hanya untuk barang mewah.