KONTAN.CO.ID - Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di Universitas Diponegoro (Undip) melalui jalur Mandiri tahun 2025, mengetahui rincian biaya kuliah menjadi langkah penting dalam proses persiapan. Undip menetapkan dua komponen biaya utama, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), yang besarnya bervariasi sesuai dengan program studi dan kemampuan ekonomi mahasiswa.
- Uang Kuliah Tunggal (UKT): dibayarkan setiap semester.
- Iuran Pengembangan Institusi (IPI): dibayarkan satu kali saat awal masuk.
Daftar UKT dan IPI Jalur Mandiri Undip 2025 per Fakultas
Berikut ini rangkuman biaya kuliah jalur mandiri Undip 2025, mencakup UKT (golongan 1–8) dan IPI (berdasarkan prodi): 1. Fakultas Hukum- IPI: Rp40–45 juta
- UKT: Rp500.000 – Rp7.000.000
- IPI: Rp10–40 juta
- UKT: Rp500.000 – Rp7.500.000
- IPI: Rp35–45 juta
- UKT: Rp500.000 – Rp9.500.000
- IPI: Rp30–250 juta
- UKT: Rp500.000 – Rp22 juta
- IPI: Rp15–35 juta
- UKT: Rp500.000 – Rp7.000.000
- IPI: Rp15–22,5 juta
- UKT: Rp500.000 – Rp7.000.000
- IPI: Rp15–30 juta
- UKT: Rp500.000 – Rp7.500.000
- IPI: Rp20–35 juta
- UKT: Rp500.000 – Rp9.000.000
- IPI: Rp35–45 juta
- UKT: Rp500.000 – Rp9.000.000
- IPI: Rp15–25 juta
- UKT: Rp500.000 – Rp8.500.000
- IPI: Rp35–45 juta
- UKT: Rp500.000 – Rp9.000.000