JAKARTA. Mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman mengungkapkan adanya duit korupsi KTP-elektronik (e-KTP) yang mengalir ke mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Asal muasalnya, uang sebanyak US$ 200.000 dari Andi Agustinus alias Andi Narogong yang diserahkan ke staf di Kemendagri bernama Suciyati. Selain itu, Irman juga mengaku pernah menerima US$ 300.000 yang ia pakai sendiri, namun telah dikembalikan pada negara lewat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Suciyati selaku mantan Kabag TU Pimpinan Ditjen Dukcapil lantas menyerahkan sebagian duit ke mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini dan Gamawan.
Rincian duit korupsi e-KTP yang diterima Irman
JAKARTA. Mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman mengungkapkan adanya duit korupsi KTP-elektronik (e-KTP) yang mengalir ke mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Asal muasalnya, uang sebanyak US$ 200.000 dari Andi Agustinus alias Andi Narogong yang diserahkan ke staf di Kemendagri bernama Suciyati. Selain itu, Irman juga mengaku pernah menerima US$ 300.000 yang ia pakai sendiri, namun telah dikembalikan pada negara lewat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Suciyati selaku mantan Kabag TU Pimpinan Ditjen Dukcapil lantas menyerahkan sebagian duit ke mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini dan Gamawan.