JAKARTA. Menteri BUMN Rini Soemarno mengisyaratkan jangan ada pihak yang mencampuri urusan penangangan dan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk selain Menko Perekonomian, di mana Kementerian Keuangan bertindak selaku pemegang saham perusahaan milik negara, serta Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham. "BUMN itu (Garuda) jelas di bawah Kemenko Perekonomian, bukan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Jadi, jangan ada yang mencampuri Garuda di luar Kemenko Perekonomian," kata Rini, saat "Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Pada Kementerian BUMN TA 2014 dan Pemaparan Sinergi BUMN", di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis. Menurut Rini, saat ini Garuda sedang dalam pengembangan usaha, sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara menyeluruh.
Rini: Garuda bukan urusan Menko Maritim
JAKARTA. Menteri BUMN Rini Soemarno mengisyaratkan jangan ada pihak yang mencampuri urusan penangangan dan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk selain Menko Perekonomian, di mana Kementerian Keuangan bertindak selaku pemegang saham perusahaan milik negara, serta Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham. "BUMN itu (Garuda) jelas di bawah Kemenko Perekonomian, bukan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Jadi, jangan ada yang mencampuri Garuda di luar Kemenko Perekonomian," kata Rini, saat "Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Pada Kementerian BUMN TA 2014 dan Pemaparan Sinergi BUMN", di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis. Menurut Rini, saat ini Garuda sedang dalam pengembangan usaha, sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara menyeluruh.