KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah melaporkan penyebar pembicaraan yang diduga diedit untuk menampilkan adanya bagi-bagi fee proyek gas dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Rini mengatakan, kasus yang mecemarkan nama baik tersebut telah ditangani oleh pengacaranya. “Jadi kemarin saya berikan kuasa untuk pengaduan dan pelaporan kepada polisi. Jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya, kita menunggu aja secara hukum hasil dari penyidikan dari polisi,” ujarnya saat di temui seusai site visit di Jakarta, Rabu (2/5). Sementara itu, Staff Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro menjelaskan, secara pribadi Rini Soemarno telah menunjuk kuasa hukum dan secara resmi sudah dilaporkan kepada Bareskrim Polri per tanggal 30 April 2018.
Rini laporkan kasus penyebaran percakapan dengan Dirut PLN ke Bareskrim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah melaporkan penyebar pembicaraan yang diduga diedit untuk menampilkan adanya bagi-bagi fee proyek gas dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Rini mengatakan, kasus yang mecemarkan nama baik tersebut telah ditangani oleh pengacaranya. “Jadi kemarin saya berikan kuasa untuk pengaduan dan pelaporan kepada polisi. Jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya, kita menunggu aja secara hukum hasil dari penyidikan dari polisi,” ujarnya saat di temui seusai site visit di Jakarta, Rabu (2/5). Sementara itu, Staff Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro menjelaskan, secara pribadi Rini Soemarno telah menunjuk kuasa hukum dan secara resmi sudah dilaporkan kepada Bareskrim Polri per tanggal 30 April 2018.