Rini laporkan kasus penyebaran percakapan dengan Dirut PLN ke Bareskrim



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah melaporkan penyebar pembicaraan yang diduga diedit untuk menampilkan adanya bagi-bagi fee proyek gas dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

Rini mengatakan, kasus yang mecemarkan nama baik tersebut telah ditangani oleh pengacaranya. “Jadi kemarin saya berikan kuasa untuk pengaduan dan pelaporan kepada polisi. Jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya, kita menunggu aja secara hukum hasil dari penyidikan dari polisi,” ujarnya saat di temui seusai site visit di Jakarta, Rabu (2/5).

Sementara itu, Staff Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro menjelaskan, secara pribadi Rini Soemarno telah menunjuk kuasa hukum dan secara resmi sudah dilaporkan kepada Bareskrim Polri per tanggal 30 April 2018.


Menurut Wianda, motif dan penyebab dari kasus tersebut sudah menjadi ranah dari penegak hukum.

“Kami hanya melaporkan ini ada tindakan yang secara sengaja kemudian mengedit isi pembicaraan yang mengindikasikan seolah-olah ada pembagian dan sebagainya,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Di sisi lain, menurutnya hal ini adalah tindakan yang secara sengaja dilakukan untuk mencemarkan nama baik seseorang. “Tapi masalah siapa yang kita adukan itu kita serahkan ke aparat kepolisian karena sampai sekarang belum ada informasi yang lengkap,” tambah Wianda.

Wianda menjelaskan, beberapa hal yang di laporkan yakni adanya kegiatan yang dilakukan secara sengaja untuk mengatur isi percakapan yang dibuat seolah-olah ada indikasi hal-hal yang tidak patut. Kedua, penyebaran ini berdampak langsung kepada kredibilitas nama baik Menteri BUMN.

“Di satu sisi ada upaya pencemaran nama baik, tentunya hal itu menyangkut kredibilitas Kementrian BUMN, Menteri BUMN, dan PLN. Kami minta polisi untuk kemudian tindak lanjuti,” jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga telah menyerahkan penyidikan dalam hal akun sosial media mana yang menyebarkan potongan percakapan tersebut.

Menurutnya, hal ini sudah masuk ke ranah cyber crime di mana pihak Kepolisian yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam melacak informasi tersebut.

“Kami tidak tahu, apakah dia hanya menyebarkan, atau jga membuat. Nanti, itu sudah substansi, untuk melihat apa salahnya,” kata Wianda.

Seperti diketahui, percakapan melalui telfon antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir tersebut di unduh melalui akun instagram @jokerpolitik. Namun, hingga saat ini postingan pada laman akun instagram tersebut telah dihapus meski sempat jadi viral di kalangan netizen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia