KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui surat bernomor S-682/MBU/11/2017 per tanggal 28 November 2017 lalu meminta dengan segera kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Adapun permintaan Rini Soemarno kepada PGN itu ditujukan sebagai rencana pemerintah dalam pembentukan Holding BUMN Minyak dan Gas Bumi (BUMN). Begini isi suratnya: Yth. Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Sehubungan dengan rencana pembentukan Holding BUMN Migas serta dengan mempertimbangkan telah disampaikan kepada Presiden Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, dengan ini kami minta agar saudara segera mempersiapkan dan melaksanakan Rapat Umum Pemegang saham Luara Biasa (RUPSLB), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, dengan Agenda perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Sayangnya ketika dikonfrimasi, Kepala Gugus Tugas Holding Migas, Wianda Pusponegoro belum bisa menyampaikan informasi yang lebih lanjut berkenaan dengan surat ini. “Saya harus cek update-nya dengan pak Edwin (Edwin Hidayat, Deputi BUMN Bidang energi, Logistik dan Kawasan) ya,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (4/11) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Rini Soemarno surati PGN segera gelar RUPSLB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui surat bernomor S-682/MBU/11/2017 per tanggal 28 November 2017 lalu meminta dengan segera kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Adapun permintaan Rini Soemarno kepada PGN itu ditujukan sebagai rencana pemerintah dalam pembentukan Holding BUMN Minyak dan Gas Bumi (BUMN). Begini isi suratnya: Yth. Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Sehubungan dengan rencana pembentukan Holding BUMN Migas serta dengan mempertimbangkan telah disampaikan kepada Presiden Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, dengan ini kami minta agar saudara segera mempersiapkan dan melaksanakan Rapat Umum Pemegang saham Luara Biasa (RUPSLB), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, dengan Agenda perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Sayangnya ketika dikonfrimasi, Kepala Gugus Tugas Holding Migas, Wianda Pusponegoro belum bisa menyampaikan informasi yang lebih lanjut berkenaan dengan surat ini. “Saya harus cek update-nya dengan pak Edwin (Edwin Hidayat, Deputi BUMN Bidang energi, Logistik dan Kawasan) ya,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (4/11) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News