JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno yakin PT Pertamina (Persero) mampu mendanai alih kelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Alih kelola itu ditaksir membutuhkan investasi 2,5 miliar dollar AS per tahun atau setara Rp 32,5 triliun per tahun (kurs Rp 13.000). Ditemui di sela-sela buka puasa bersama di kediamannya Widya Candra, Jakarta, Rini menuturkan, saat ini valuasi Blok Mahakam tengah dihitung. Investasi yang dibutuhkan cukup besar, yakni Rp 32,5 triliun per tahun. Terhadap hal ini, Rini mengakui tidak tertutup kemungkinan BUMN Migas tersebut akan melakukan pinjaman. “Mungkin ada pinjaman. Balance sheet Pertamina masih cukup baik untuk bisa menambah pinjaman itu. Jadi saya rasa tidak ada masalah,” ucap Rini, Sabtu (20/6). Kini valuasi Mahakam tengah dihitung oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Jadi, itu diselesaikan dulu. Tapi, kalau dalam kemampuan mendapatkan pembiayaan, saya enggak ragu. Pasti dapat dilakukan,” imbuh Rini.
Rini yakin Pertamina mampu danai Blok Mahakam
JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno yakin PT Pertamina (Persero) mampu mendanai alih kelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Alih kelola itu ditaksir membutuhkan investasi 2,5 miliar dollar AS per tahun atau setara Rp 32,5 triliun per tahun (kurs Rp 13.000). Ditemui di sela-sela buka puasa bersama di kediamannya Widya Candra, Jakarta, Rini menuturkan, saat ini valuasi Blok Mahakam tengah dihitung. Investasi yang dibutuhkan cukup besar, yakni Rp 32,5 triliun per tahun. Terhadap hal ini, Rini mengakui tidak tertutup kemungkinan BUMN Migas tersebut akan melakukan pinjaman. “Mungkin ada pinjaman. Balance sheet Pertamina masih cukup baik untuk bisa menambah pinjaman itu. Jadi saya rasa tidak ada masalah,” ucap Rini, Sabtu (20/6). Kini valuasi Mahakam tengah dihitung oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Jadi, itu diselesaikan dulu. Tapi, kalau dalam kemampuan mendapatkan pembiayaan, saya enggak ragu. Pasti dapat dilakukan,” imbuh Rini.