Kabar bahwa di Gunung Rinjani akan diterapkan kebijakan untuk wisata halal, salah satunya memisahkan tenda kemping antara laki-laki dan perempuan, sempat jadi trending. Jalur pendakian Gunung Rinjani memang sudah dibuka lagi pertengahan Juni ini, paska gempa 2018 yang mengguncang Nusa Tenggara Barat. Pada hari pertama saja, ada 50 pendaki dari dalam dan luar negeri menapaki gunung ini sampai Pelawangan, karena jalur ke puncak dan Danau Segara Anak masih rusak akibat gempa. Hingga seminggu setelah dibuka, pengurus Taman Nasional Gunung Rinjani mencatat, hampir 300 pendaki merapat. Sekitar 80%-nya adalah turis asing. Diperkirakan, sampai September nanti, Gunung Rinjani banyak mengundang wisatawan, terutama dari manca negara. Tak heran jika otoritas TNGR minta masyarakat mengakhiri polemik soal tenda kemping ini karena bisa merugikan. Mereka menegaskan bahwa pemisahan tenda kemping bukan prioritas, meski aturan tersebut dikeluarkan Pemprov Nusa Tenggara Barat dalam rangka wisata halal. Pada waktu yang bersamaan, kita juga kembali dihebohkan oleh sistem zonasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri. Pemerintah pusat memakai sistem ini sejak tahun 2017, dengan berbagai alasan. Selain untuk mengurangi kemacetan saat jam sekolah, sistem zonasi dipercaya efektif untuk pemerataan pendidikan bagi para siswa. Nantinya, cita-cita pemerintah, tidak ada sekolah favorit yang didominasi anak pintar, dan mereka yang mampu secara ekonomi.
Rinjani, zonasi, otonomi, koordinasi
Kabar bahwa di Gunung Rinjani akan diterapkan kebijakan untuk wisata halal, salah satunya memisahkan tenda kemping antara laki-laki dan perempuan, sempat jadi trending. Jalur pendakian Gunung Rinjani memang sudah dibuka lagi pertengahan Juni ini, paska gempa 2018 yang mengguncang Nusa Tenggara Barat. Pada hari pertama saja, ada 50 pendaki dari dalam dan luar negeri menapaki gunung ini sampai Pelawangan, karena jalur ke puncak dan Danau Segara Anak masih rusak akibat gempa. Hingga seminggu setelah dibuka, pengurus Taman Nasional Gunung Rinjani mencatat, hampir 300 pendaki merapat. Sekitar 80%-nya adalah turis asing. Diperkirakan, sampai September nanti, Gunung Rinjani banyak mengundang wisatawan, terutama dari manca negara. Tak heran jika otoritas TNGR minta masyarakat mengakhiri polemik soal tenda kemping ini karena bisa merugikan. Mereka menegaskan bahwa pemisahan tenda kemping bukan prioritas, meski aturan tersebut dikeluarkan Pemprov Nusa Tenggara Barat dalam rangka wisata halal. Pada waktu yang bersamaan, kita juga kembali dihebohkan oleh sistem zonasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri. Pemerintah pusat memakai sistem ini sejak tahun 2017, dengan berbagai alasan. Selain untuk mengurangi kemacetan saat jam sekolah, sistem zonasi dipercaya efektif untuk pemerataan pendidikan bagi para siswa. Nantinya, cita-cita pemerintah, tidak ada sekolah favorit yang didominasi anak pintar, dan mereka yang mampu secara ekonomi.