Rio Capella ajukan diri jadi justice collaborator



JAKARTA. Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku, Patrice Rio Capella telah mengajukan diri menjadi justice collaborator terkait kasus pengamanan dana bantuan sosial Sumatera Utara.

"Pengajuannya minggu lalu, dan sampai Selasa lalu, suratnya sudah diedarkan ke pimpinan," katanya, Kamis (5/11).

Johan pernah mengatakan, justice collaborator tidak diberikan oleh KPK. Itu adalah upaya tersangka untuk membuka kasus tersebut. 


Asal tahu saja, KPK menetapkan mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu sebagai tersangka lantaran menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Saat ini, berkas perkara Rio sudah dilimpahkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Rio telah ditahan di Rutan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News