JAKARTA. Pengacara Maqdir Ismail mencabut gugatan praperadilan atas nama kliennya, Patrice Rio Capella. Alasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melengkapi berkas penyidikan Rio Capella alias P21. "Saya baru dapat info, sudah P21," kata Maqdir, Jumat (30/10). Dengan begitu, berkas Patrice masuk ke penuntutan dan segera disidangkan. Hari ini, KPK tidak menghadiri persidangan praperadilan yang dimohonkan Rio Capella. Alhasil, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tersebut.
Rio Capella cabut gugatan praperadilan
JAKARTA. Pengacara Maqdir Ismail mencabut gugatan praperadilan atas nama kliennya, Patrice Rio Capella. Alasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melengkapi berkas penyidikan Rio Capella alias P21. "Saya baru dapat info, sudah P21," kata Maqdir, Jumat (30/10). Dengan begitu, berkas Patrice masuk ke penuntutan dan segera disidangkan. Hari ini, KPK tidak menghadiri persidangan praperadilan yang dimohonkan Rio Capella. Alhasil, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tersebut.