JAKARTA. Patrice Rio Capella, eks Sekjen Nasdem yang diduga menerima suap Rp 200 juta dari Gubenur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, telah sampai ke meja hijau. Persidangan perdana yang digelar hari ini, Senin (9/11), adalah pembacaan dakwaan. Setelah pembacaan selesai, Rio mengatakan tidak akan menyampaikan pembelaan alias eksepsi. Alasannya, agar proses pengadilan berjalan cepat dan majelis mendengarkan kesaksian saksi. "Kami ingin cepat. Kalau tidak eksepsi, dilanjutkan ke pemeriksaan saksi sehingga menjadi cepat tahu duduk persoalannya," katanya, Senin (9/11).
Rio Capella tidak akan berikan pembelaan
JAKARTA. Patrice Rio Capella, eks Sekjen Nasdem yang diduga menerima suap Rp 200 juta dari Gubenur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, telah sampai ke meja hijau. Persidangan perdana yang digelar hari ini, Senin (9/11), adalah pembacaan dakwaan. Setelah pembacaan selesai, Rio mengatakan tidak akan menyampaikan pembelaan alias eksepsi. Alasannya, agar proses pengadilan berjalan cepat dan majelis mendengarkan kesaksian saksi. "Kami ingin cepat. Kalau tidak eksepsi, dilanjutkan ke pemeriksaan saksi sehingga menjadi cepat tahu duduk persoalannya," katanya, Senin (9/11).