JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang mendapatkan keistimewaan dalam waktu dekat ini. Salah satunya, IUP milik PT Rio Tinto Indonesia untuk proyek Nikel Sulawesi. Pemerintah memang akan memberikan privilage (keistimewaan) kepada beberapa perusahaan yang telah mendapatkan izin untuk menandatangani kontrak, untuk langsung mendapatkan IUP tanpa proses tender. Salah satunya, PT Rio Tinto Indonesia.""Secepatnya akan keluar, moga-moga akhir bulan ini bisa keluar," ujara Direktur Pengusahaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, Jumat (12/2). PT Rio Tinto Indonesia adalah salah satu perusahaan yang sudah menjalani proses untuk mendapatkan kontrak karya (KK). Untuk mendapatkan KK proyek sulawesi itu, Rio Tinto sudah mulai memprosesnya sejak 2003 lalu. Namun, terkendala oleh otonomi daerah. Pada 2006, Rio Tinto kembali berupaya mengurus KK untuk proyek tersebut, namun terganjal oleh Pemda di Morowali, Sulawesi Tenggara, dan Pemkab Konawe, Sulawesi Tengah. Kedua pemda ini sudah memberikan sebagian lahan eksplorasi Rio Tinto kepada pengusaha lain lewat Izin KP. Proses negosiasi terus berjalan, dan pada 2008 Rio Tinto sudah membangun kesepakatan dengan kedua Pemkab. Perusahaan internasional itu juga telah menyepakati pembayaran kompensasi untuk para pengusaha KP, dan pasa akhir 2008 sudah siap melangkah untuk penandatanganan KK. Sayang, sebelum KK ditandatangani, UU Minerba disahkan dan KK serta PKP2B dihapuskan, digantikan sepenuhnya dengan IUP dan IUPK. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Rio Tinto Segera dapat IUP
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang mendapatkan keistimewaan dalam waktu dekat ini. Salah satunya, IUP milik PT Rio Tinto Indonesia untuk proyek Nikel Sulawesi. Pemerintah memang akan memberikan privilage (keistimewaan) kepada beberapa perusahaan yang telah mendapatkan izin untuk menandatangani kontrak, untuk langsung mendapatkan IUP tanpa proses tender. Salah satunya, PT Rio Tinto Indonesia.""Secepatnya akan keluar, moga-moga akhir bulan ini bisa keluar," ujara Direktur Pengusahaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, Jumat (12/2). PT Rio Tinto Indonesia adalah salah satu perusahaan yang sudah menjalani proses untuk mendapatkan kontrak karya (KK). Untuk mendapatkan KK proyek sulawesi itu, Rio Tinto sudah mulai memprosesnya sejak 2003 lalu. Namun, terkendala oleh otonomi daerah. Pada 2006, Rio Tinto kembali berupaya mengurus KK untuk proyek tersebut, namun terganjal oleh Pemda di Morowali, Sulawesi Tenggara, dan Pemkab Konawe, Sulawesi Tengah. Kedua pemda ini sudah memberikan sebagian lahan eksplorasi Rio Tinto kepada pengusaha lain lewat Izin KP. Proses negosiasi terus berjalan, dan pada 2008 Rio Tinto sudah membangun kesepakatan dengan kedua Pemkab. Perusahaan internasional itu juga telah menyepakati pembayaran kompensasi untuk para pengusaha KP, dan pasa akhir 2008 sudah siap melangkah untuk penandatanganan KK. Sayang, sebelum KK ditandatangani, UU Minerba disahkan dan KK serta PKP2B dihapuskan, digantikan sepenuhnya dengan IUP dan IUPK. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News