Riset CISDI: 64% Perokok Aktif Dukung Kenaikan Harga Rokok



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengungkapkan 64% perokok aktif mendukung kenaikan cukai dan harga rokok. Temuan ini menjadi salah satu hasil riset terbaru CISDI yang menyoroti dukungan publik terhadap reformasi cukai hasil tembakau.

Dalam riset yang melibatkan 500 responden tersebut, sekitar tujuh dari 10 responden menyatakan dukungan terhadap kenaikan cukai dan harga rokok. Hasil ini sekaligus menepis anggapan bahwa kebijakan menaikkan harga rokok akan selalu mendapat penolakan dari masyarakat.

“Dukungan masyarakat terhadap kenaikan cukai dan harga rokok sudah terlihat, termasuk dari kelompok perokok aktif. Temuan ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk tidak lagi menunda reformasi cukai dengan alasan minimnya dukungan masyarakat,” kata peneliti CISDI, Bintang Qanitah Putri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/10).


Menurut Bintang, dukungan publik terhadap kenaikan harga rokok cenderung lebih tinggi ketika kebijakan tersebut dikaitkan dengan upaya mengendalikan konsumsi rokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Kepercayaan terhadap kinerja dan komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan juga memengaruhi penerimaan publik terhadap kebijakan tersebut.

Karena itu, CISDI mendesak Kementerian Keuangan mempercepat reformasi kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT), terutama melalui kenaikan tarif yang signifikan dan penyederhanaan lapisan tarif cukai.

Baca Juga: RI-Singapura Siapkan Satgas Karhutla, Kebakaran Lahan Ancam Bisnis Perkebunan

Selain dukungan publik, CISDI menilai reformasi cukai rokok berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Ekonom Kesehatan CISDI, Zulfiqar Firdaus, mengatakan, skenario kenaikan tarif cukai rata-rata sebesar 50% yang disertai penyederhanaan lapisan tarif dari delapan menjadi empat diproyeksikan menurunkan konsumsi rokok sebesar 10,1%.

Pada saat yang sama, skenario reformasi diperkirakan dapat menambah penerimaan cukai sebesar Rp 109,6 triliun, meningkatkan output ekonomi Rp 315,1 triliun, serta mendongkrak pendapatan rumah tangga Rp 81,7 triliun.

“Reformasi cukai juga berpotensi menciptakan hingga 1,14 juta lapangan kerja baru di berbagai sektor tanpa dampak negatif terhadap lapangan kerja dalam jangka pendek, termasuk di industri tembakau. Namun, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan transisi bagi pekerja sektor tembakau dalam jangka panjang,” ujar Zulfiqar.

Dia menilai dampak reformasi cukai perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi industri rokok. Pemerintah juga perlu memperhitungkan tambahan penerimaan negara, pertumbuhan sektor ekonomi lain, dan potensi penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Viral Pemangkasan Kuota Pasien BPJS di RS , Ini Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan

Dengan demikian, kekhawatiran terhadap dampak ekonomi tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengesampingkan manfaat reformasi cukai bagi kesehatan masyarakat.

Tata kelola cukai menjadi kendala

Meski dukungan publik dan potensi manfaat ekonomi telah teridentifikasi, CISDI menilai reformasi cukai masih menghadapi hambatan dalam tata kelola kebijakan. Studi kualitatif CISDI telah mengidentifikasi tarik-menarik antara tujuan kesehatan masyarakat dan kepentingan industri tembakau.

Sejumlah hambatan yang ditemukan meliputi indikasi intervensi industri tembakau, penolakan dari instansi pemerintah lain, keterbatasan sumber daya untuk memperkuat argumen berbasis bukti, serta perubahan komitmen kepemimpinan.

Peneliti CISDI, Gea Melinda, mengatakan pemerintah perlu membenahi tata kelola kebijakan cukai agar mandat perlindungan kesehatan masyarakat tidak terus terpinggirkan oleh kepentingan sektoral.

“Temuan kami menunjukkan adanya konflik kepentingan dalam perumusan kebijakan cukai, termasuk indikasi intervensi industri tembakau dan belum konsistennya komitmen politik. Ketika kepentingan industri terus menjadi pertimbangan utama, tujuan pengendalian konsumsi produk berisiko tidak dapat dicapai secara optimal,” kata Gea.

Baca Juga: KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor Djarum, Dalami Kasus Gratifikasi

CISDI mendorong pemerintah menjadikan kesehatan sebagai pilar utama kebijakan cukai, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyusun peta jalan reformasi yang mengikat dan transparan. Pemerintah juga perlu menyiapkan langkah mitigasi bagi pekerja dan sektor ekonomi yang berpotensi terdampak dalam jangka panjang.

CISDI menegaskan, kenaikan tarif cukai perlu disertai penyederhanaan struktur tarif secara menyeluruh tanpa penambahan lapisan baru. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi peluang konsumen beralih ke rokok yang lebih murah ketika harga rokok naik.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News