Riset INDEF: 22% UMKM Alami Penurunan Usaha Akibat MBG dan 14% Akibat KDMP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 22% pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengaku mengalami penurunan kegiatan usaha terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu, sebanyak 14% UMKM melaporkan penurunan usaha terkait kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Penurunan kegiatan usaha tersebut lebih banyak dirasakan oleh UMKM informal dibandingkan UMKM formal. 

Temuan itu berdasarkan survei Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) terhadap 1.806 pelaku UMKM formal dan informal pada Agustus 2026.


Baca Juga: Greenpeace Pasang Spanduk Kritik Penanganan Bencana di Bundaran HI, Ini Respon Istana

Survei INDEF menunjukkan, sebanyak 22% responden merasakan penurunan kegiatan usaha terkait MBG, sedangkan hanya 5% yang melaporkan peningkatan. Mayoritas responden lainnya menilai dampak program terhadap kegiatan usaha mereka cenderung stagnan.

Jika dirinci berdasarkan status usaha, sebanyak 26% UMKM informal melaporkan penurunan kegiatan usaha terkait MBG. Sebaliknya, hanya 2% UMKM informal yang merasakan peningkatan.

Sementara itu, terkait KDMP, sebanyak 14% UMKM melaporkan penurunan kegiatan usaha, lebih tinggi dibandingkan proporsi yang merasakan peningkatan, yakni 3%.

Mayoritas responden menilai dampak KDMP terhadap usaha mereka masih stagnan. Temuan ini menunjukkan bahwa manfaat ekonomi dari pelaksanaan MBG dan KDMP belum dirasakan secara merata oleh pelaku usaha. Di sisi lain, terdapat indikasi bahwa sebagian UMKM menghadapi tekanan usaha di tengah pelaksanaan kedua program tersebut.

Salah satu persoalan yang disoroti INDEF adalah potensi efek substitusi, yakni peralihan sebagian belanja masyarakat yang sebelumnya mengalir ke kantin sekolah dan pedagang di sekitar sekolah menjadi belanja melalui program MBG.

Selain itu, keterlibatan UMKM dalam rantai pasok kedua program masih terbatas. Akibatnya, sebagian besar pelaku usaha belum menikmati belanja yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan MBG dan KDMP.

Bagi UMKM yang tidak terlibat dalam rantai pasok MBG, khususnya pedagang di sekitar sekolah, kehadiran program berpotensi mengurangi sebagian omzet karena perubahan pola belanja konsumen.

Minimnya manfaat yang dirasakan UMKM informal perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dalam kajian INDEF, sekitar 60% pekerja Indonesia berada di sektor informal.

Baca Juga: Wamenkeu Beri Peringatan ke Bea Cukai soal Kelancaran Arus Barang

INDEF menilai, kedua program berisiko memperlebar kesenjangan antara usaha kecil dan usaha besar apabila manfaat dari rantai pasok lebih banyak dinikmati pemasok berskala besar, sementara pedagang kecil kehilangan sebagian pendapatannya.

Peneliti Center of Trade and Investment (CITI) INDEF Dzulfian Syafrian mengatakan, program pemerintah perlu dirancang agar pelaku usaha yang berpotensi terdampak tetap memiliki kesempatan untuk berpartisipasi.

"Pelaku usaha yang terdampak sebaiknya dilibatkan, misalnya dengan menjadikan kantin sekolah mitra dapur MBG. Pemerintah juga dapat menjadikan porsi belanja dari UMKM lokal sebagai salah satu indikator kinerja program," ujar Dzulfian dalam kajian INDEF, dikutip Selasa (20/10/2026).

Menurut INDEF, risiko penurunan pendapatan dapat meningkat ketika UMKM di sekitar lokasi program tidak memperoleh akses ke rantai pasok. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi usaha informal yang umumnya memiliki skala usaha kecil dan produktivitas relatif rendah.

Tanpa keterlibatan dalam ekosistem program, pelaku usaha berpotensi kehilangan sebagian pasar tanpa memperoleh sumber permintaan baru dari belanja pemerintah.

Survei INDEF juga menunjukkan bahwa keterlibatan UMKM sebagai pemasok MBG masih sangat terbatas. Hanya 5% UMKM formal dan 1% UMKM informal yang telah bermitra atau sedang menjajaki kemitraan dengan program tersebut.

Keterbatasan akses kemitraan membuat peluang UMKM untuk menikmati belanja program belum optimal. Padahal, pelibatan pemasok lokal dinilai dapat menjaga perputaran uang di daerah sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, INDEF mendorong pemerintah memitigasi dampak persaingan dengan mengintegrasikan kantin sekolah dan pedagang lokal ke dalam ekosistem MBG. Pelaku usaha dapat diberi kesempatan menjadi mitra penyedia makanan atau bahan baku sesuai kapasitas dan standar yang mampu dipenuhi.

Baca Juga: Wamenkeu Beri Peringatan ke Bea Cukai soal Kelancaran Arus Barang

Pemerintah juga perlu memperluas akses informasi mengenai kebutuhan pasokan, persyaratan menjadi pemasok, serta jadwal dan mekanisme pembelian. Pendampingan usaha diperlukan agar UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Di tengah kondisi tersebut, sebagian UMKM masih berharap dapat memperoleh manfaat dari kedua program dalam satu tahun mendatang.

Survei INDEF mencatat, sebanyak 39% UMKM formal dan 34% UMKM informal berharap memperoleh manfaat usaha dari MBG dan KDMP dalam 12 bulan ke depan.

INDEF menilai, harapan tersebut menjadi modal bagi pemerintah untuk memperbaiki desain kebijakan dan memperluas keterlibatan UMKM. Namun, harapan itu perlu diikuti dengan akses kemitraan yang lebih terbuka agar pelaku usaha dapat memperoleh manfaat nyata.

Selain itu, INDEF menyoroti pentingnya kepastian pasar sebelum UMKM mengakses pembiayaan. Dalam survei tersebut, sebanyak 69% responden menyatakan kurang atau sangat tidak setuju bahwa kredit dapat membantu mereka memanfaatkan peluang MBG. Untuk KDMP, proporsinya mencapai 63%.

Menurut INDEF, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan saja belum cukup untuk mendorong keterlibatan UMKM. Kebutuhan kredit umumnya muncul ketika pelaku usaha telah memperoleh pesanan yang membutuhkan modal untuk memenuhi produksi.

Baca Juga: Survei INDEF: 82% UMKM Belum Rasakan Peluang Usaha dari MBG, Begitu pula dari KDMP

Karena itu, kepastian pembelian dan kontrak perlu menjadi perhatian. Sebanyak 14% UMKM formal juga menyebut kepastian kontrak pembelian sebagai dukungan yang dibutuhkan untuk terlibat dalam program.

INDEF mendorong pemerintah memperkuat desain kemitraan melalui keterbukaan informasi kebutuhan pasokan, kontrak pembelian yang dapat menjadi dasar pengajuan pembiayaan, serta pendampingan untuk memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.

Dengan langkah tersebut, MBG dan KDMP diharapkan dapat berperan sebagai pembeli utama (lead buyer) bagi UMKM sekaligus menjadi penggerak perekonomian lokal.

INDEF juga menyarankan evaluasi berkala untuk menilai apakah kedua program mampu memperluas pasar UMKM atau justru menggeser sebagian pendapatan pedagang yang sebelumnya melayani konsumen di sekitar lokasi program.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News