Riset Rapyd: OVO juarai transaksi pembayaran online di Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebuah perusahaan fintech global, Rapyd baru saja merilis riset studi e-Commerce dan pembayaran Asia Pasifik 2020. Riset ini menganalisis kebiasaan keuangan, metode pembayaran, pertimbangan, dan preferensi konsumen di tujuh negara Asia Pasifik.

Mengutip Fintechnews Singapore pada Jumat (12/6), penelitian ini yang dilakukan pada bulan Maret dan April 2020. Adapun metode yang digunakan dengan mensurvei 3.500 konsumen online yang terdiri dari 500 responden per negara di India, Indonesia, Jepang, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Thailand.

Baca Juga: Penyerapan KUR masih rendah, Kemenkop UKM ingin libatkan P2P lending


“OVO menjadi metode pembayaran nomor satu yang sering digunakan dengan 69% responden mengklaim telah menggunakannya dalam sebulan terakhir. OVO juga menjadi paling disukai di Indonesia dengan 17,8% responden memilihnya di antara semua merek pembayaran yang ada,” tulis Riset tersebut.

Selain itu, konsumen Indonesia lebih menyukai melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan dompet digital dibandingkan instrumen lain seperti kartu dan uang tunai. Hal ini tecermin dari 33,8% responden memilih satu dari uang digital yang ada sebagai cara pembayaran yang mereka sukai.

Selain itu, riset ini mengungkapkan hanya hanya 4% orang Indonesia yang memiliki kartu kredit internasional. Selain itu, kebanyakan responden enggan menggunakan kartu debit sebagai metode pembayaran pembayaran online karena penipuan dan alasan keamanan.

“Namun, sangat umum bagi situs web e-commerce Indonesia untuk menggunakan rekening virtual bank sebagai cara alternatif untuk mendebit dana dari rekening bank pengguna,” tulis Rapyd.

Baca Juga: Sepanjang April-Mei, LinkAja catat kenaikan transaksi ekosistem lokal hingga 19,5%

Hasil lainnya, dalam satu bulan terakhir, 67% responden menggunakan debit card, 64% menggunakan Bank ATM, 62% menggunakan GoPay, dan 53% menggunakan metode cash on delivery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi