JAKARTA. Pemerintah berang dengan sejumlah penelitian yang dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Pasalnya, riset-riset para LSM ini dinlai syarat kepentingan bisnis dan merusak investasi sawit di Indonesia. Sebab, dalam sejumlah riset yang dipublikasikan, LSM menuding perkebunan kelapa sawit telah merusak lingkungan, merampas lahan masyarakat dan menimbulkan konflik sosial serta melangar hak asasi manusia. Padahal, menurut Sekretaris Menteri Pertanian Hari Priyono, perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia tidak semuanya dikuasai pemodal besar atau industri. Kementan mencatat, dari total 10,5 juta hekatre (ha) lahan perkebunan sawit di Indonesia, sebanyak 4,4 juta ha dimiliki petani. "Dengan begitu, tidak benar bila perkebunan kepala sawit dikuasai perusahaan besar sebagaimana dituding para LSM dalam sejumlah riset yang dipublikasi," ujar Hari, Selasa (17/2).
Riset sejumlah LSM dinilai rusak investasi sawit
JAKARTA. Pemerintah berang dengan sejumlah penelitian yang dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Pasalnya, riset-riset para LSM ini dinlai syarat kepentingan bisnis dan merusak investasi sawit di Indonesia. Sebab, dalam sejumlah riset yang dipublikasikan, LSM menuding perkebunan kelapa sawit telah merusak lingkungan, merampas lahan masyarakat dan menimbulkan konflik sosial serta melangar hak asasi manusia. Padahal, menurut Sekretaris Menteri Pertanian Hari Priyono, perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia tidak semuanya dikuasai pemodal besar atau industri. Kementan mencatat, dari total 10,5 juta hekatre (ha) lahan perkebunan sawit di Indonesia, sebanyak 4,4 juta ha dimiliki petani. "Dengan begitu, tidak benar bila perkebunan kepala sawit dikuasai perusahaan besar sebagaimana dituding para LSM dalam sejumlah riset yang dipublikasi," ujar Hari, Selasa (17/2).