Riset VIDA & Katadata Insight Center Ungkap Pentingnya Digital Identity



KONTAN.CO.ID - Teknologi digital identity menjadi salah satu kunci pertumbuhan perusahaan di Indonesia. Hal ini menjadi temuan utama riset hasil kolaborasi VIDA dengan Katadata Insight Center bertajuk “Digital Identity: Solusi Percepat Akuisisi Pelanggan” yang menemukan bahwa 88% perusahaan di Indonesia merasa perlu melakukan adopsi teknologi digital identity guna mendorong pertumbuhan bisnis.

Riset yang dilakukan terhadap ratusan perusahaan bidang layanan keuangan berbasis digital di Indonesia ini mengangkat topik pentingnya teknologi digital identity sebagai pondasi terbentuknya kepercayaan konsumen (consumer trust) di tengah berbagai tantangan transformasi digital.

Lebih lanjut, riset juga menemukan bahwa kondisi infrastruktur perusahaan yang belum memungkinkan serta tingkat literasi digital masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia menjadi tantangan besar bagi perusahaan yang belum mengadopsi digital identity dalam bisnisnya. Hal ini mengingat dukungan teknologi digital identity terdapat di balik layar berbagai jenis transaksi digital, mulai dari belanja online hingga membayar cicilan, sehingga belum banyak diketahui masyarakat.


Sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berinduk Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, VIDA terus mendorong adopsi teknologi digital identity yang aman dan juga sangat mudah untuk digunakan. Sati Rasuanto - Co-Founder and President VIDA mengungkapkan, “Transformasi digital membawa berbagai peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis.

Namun perlu diketahui ada juga risiko cyber crime yang mungkin memberikan dampak negatif bagi perusahaan. Tindak kriminal seperti identity fraud dan identity theft beresiko dapat mengganggu operasional maupun bisnis perusahaan. Kami berharap melalui riset ini para pelaku usaha dapat lebih mudah dalam memahami dan menentukan strategi dalam mengadopsi teknologi digital identity.”

Sebagai salah satu elemen pokok yang dibutuhkan untuk berpartisipasi di dalam ekosistem digital, digital identity berperan sebagai kredensial elektronik pembuktian identitas legal.

Teknologi yang terdiri dari verifikasi identitas online, tanda tangan digital, otentikasi biometrik dan lainnya tersebut tidak hanya memberikan keamanan dan kecepatan bagi pengguna layanan digital, namun juga berdampak besar pada perkembangan bisnis. Digital Identity juga membantu para pelaku usaha merangkul masyarakat lebih luas untuk masuk ke dalam ekosistem digital.

Berdasarkan hasil riset, dampak implementasi solusi teknologi digital identity mendorong kecepatan, skala, keamanan, dan dampak sosial penyedia layanan digital baik pemerintah maupun swasta.

Sebesar 89% perusahaan menyatakan adanya peningkatan kecepatan proses bisnis secara internal dan kecepatan layanan/ produk.

Hampir 64% perusahaan menyatakan adanya peningkatan skala bisnis dengan penambahan user baru.

Sebanyak 58% perusahaan mengalami peningkatan penjualan setelah adopsi teknologi digital identity

Peningkatan keamanan bagi 78% perusahaan baik pada sistem informasi perusahaan maupun keamanan transaksi atau layanan bagi user layanan.

Sebanyak 67% perusahaan melihat teknologi digital identity dapat meningkatkan peran perusahaan mereka terhadap perkembangan UMKM di Indonesia

Dalam sambutannya, PLT Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi menjelaskan pentingnya digital identity untuk transaksi dalam era ekonomi digital. “Dengan konsep transaksi elektronik, tatap muka jelas tidak lagi efektif, sehingga dibutuhkan suatu kepastian identity dalam melakukan transaksi elektronik. Identitas digital ini salah satu solusi yang diharapkan bisa mewujudkan adanya kepastian hukum dan keamanan.” tambah Teguh.

Kominfo juga menambahkan keyakinan bahwa PSrE atau certification authority mampu untuk memberikan sebuah kredensial yang aman dan menjamin integrity dan kenirsangkalan data dan dokumen dalam sebuah transaksi elektronik.

Hal ini mengingat setiap Penyelenggara Sertifikat Elektronik wajib diperiksa ataupun diaudit setiap tahunnya dengan sangat ketat, dengan standar-standar tertinggi keamanan dari Kominfo.“Dengan semua alasan tersebut, kami yakin bahwa para penyelenggara sertifikat elektronik, khususnya VIDA, kami yakin akan mampu menjadi penggerak utama dalam memberikan kontribusi signifikan untuk mewujudkan digital trust di Indonesia, sistem dari digital trust Indonesia.”

Lebih lanjut, salah satu temuan pada riset menunjukkan sebanyak 88% perusahaan menyatakan masih akan menggunakan teknologi digital identity di masa depan. Ini merupakan peluang bagi para penyedia layanan digital identity seperti VIDA untuk dapat mengakomodir berbagai peluang bisnis tersebut, mulai dari skala UMKM hingga enterprise.

Adek Media Roza, Director of Katadata Insight Center menyatakan “Kita bisa belajar dari kisah sukses Singpass yang memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha di Singapura untuk memanfaatkan ‘legal digital identity’ sebagai kredensial atas identitas mereka untuk melakukan berbagai transaksi online dan tatap muka dengan lembaga pemerintah dan swasta.

Ke depannya pemerintah perlu terus mendorong dan mendukung adopsi teknologi digital identity sehingga memudahkan akses masyarakat mendapatkan berbagai layanan digital baik pada layanan publik maupun swasta secara terintegrasi dan cepat.” tutup Adek.

Riset “Digital Identity: Solusi Percepat Akuisisi Pelanggan” dilakukan oleh VIDA berkolaborasi dengan Katadata Insight Center selama periode Februari - April 2023 terhadap 106 perusahaan yang menyediakan layanan keuangan berbasis digital di Indonesia, termasuk perusahaan fintech lending, neobank, payment, online investment platform dan lainnya.

Riset dilakukan menggunakan kuesioner dan wawancara langsung untuk mengetahui bagaimana adopsi teknologi digital identity telah diterapkan pada ekosistem bisnis di Indonesia dan berdampak pada akuisisi pelanggan.  

Tentang PT Indonesia Digital Identity (VIDA)

PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) atau Certification Authority (CA) yang terdaftar dan berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, adalah badan terpercaya yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat elektronik untuk kebutuhan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Didirikan pada tahun 2018, VIDA merupakan penyedia layanan identitas digital yang memanfaatkan sertifikat elektronik untuk memberikan layanan otentikasi multi-faktor, tanda tangan elektronik, dan identitas terverifikasi. VIDA menerapkan standar keamanan data kelas dunia, termasuk Public Key Infrastructure, pengenalan wajah (biometrik), dan keamanan jaringan sebagai solusi keamanan data yang komprehensif.

Selain itu, VIDA juga terdaftar sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) - klaster eKYC maupun regulatory sandbox di OJK. Produk dan solusi yang ditawarkan oleh VIDA dapat diadopsi oleh berbagai sektor dan industri, termasuk industri jasa keuangan untuk dapat memverifikasi pelanggan tidak hanya dengan lebih aman karena berbasis sertifikat elektronik tetapi juga lebih cepat karena menggunakan verifikasi biometrik dengan basis data kependudukan sehingga verifikasi identitas dapat dilakukan secara cepat tetapi juga aman.

VIDA juga menerapkan standar teknologi kelas dunia yang disertifikasi dan diakui secara internasional dengan melewati audit serta mendapatkan berbagai sertifikasi baik lokal ataupun sertifikasi global. Di Indonesia, perusahaan ini menjadi PSrE terakreditasi WebTrust pertama dan terdaftar sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik yang  aman dan telah disetujui oleh Adobe (Adobe Trust Service Provider) dalam daftar Adobe Approved Trust List (AATL), dan juga bersertifikat ISO 27001 untuk penerapan standar keamanan manajemen informasi.

Baca Juga: Digitalisasi Pelaporan Pajak di Indonesia lewat Solusi Tanda Tangan Digital dari VIDA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti