KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi dan dampak perubahan iklim mendorong pemerintah memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah. Penguatan kelembagaan dinilai semakin mendesak seiring pola bencana yang kian sulit diprediksi dan waktu respons yang semakin sempit. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menila,i karakteristik bencana di Indonesia telah berubah signifikan sehingga membutuhkan pendekatan baru dalam mitigasi dan penanganannya.
Risiko Bencana Meningkat, Pemerintah Membenahi Sistem Penanggulangan di Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi dan dampak perubahan iklim mendorong pemerintah memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah. Penguatan kelembagaan dinilai semakin mendesak seiring pola bencana yang kian sulit diprediksi dan waktu respons yang semakin sempit. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menila,i karakteristik bencana di Indonesia telah berubah signifikan sehingga membutuhkan pendekatan baru dalam mitigasi dan penanganannya.