JAKARTA. Rencana pemerintah membanderol cukai plastik (kresek) mulai awal 2017 menuai protes. Industri kembali menolak rencana Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) itu. Kebijakan cukai plastik tersebut dinilai akan mempersulit industri lain untuk tumbuh. Penolakan cukai plastik tersebut tak hanya datang dari pelaku industri, tapi juga datang dari sesama instansi pemerintah. "Posisi kami, Kementerian Perindustrian tetap menolak," tegas Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian, Senin (3/10). Ada tiga alasan Sigit menolak cukai plastik tersebut. Pertama, menurunkan daya saing produk industri pengguna plastik dalam negeri dengan produk impor. Kedua, target perolehan cukai plastik lebih kecil dari output industri plastik, yakni setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak penghasilan (PPh).
Risiko besar, industri tolak cukai plastik
JAKARTA. Rencana pemerintah membanderol cukai plastik (kresek) mulai awal 2017 menuai protes. Industri kembali menolak rencana Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) itu. Kebijakan cukai plastik tersebut dinilai akan mempersulit industri lain untuk tumbuh. Penolakan cukai plastik tersebut tak hanya datang dari pelaku industri, tapi juga datang dari sesama instansi pemerintah. "Posisi kami, Kementerian Perindustrian tetap menolak," tegas Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian, Senin (3/10). Ada tiga alasan Sigit menolak cukai plastik tersebut. Pertama, menurunkan daya saing produk industri pengguna plastik dalam negeri dengan produk impor. Kedua, target perolehan cukai plastik lebih kecil dari output industri plastik, yakni setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak penghasilan (PPh).