Risiko default meningkat, investor perlu lebih cermat memilih surat utang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diserang dampak persebaran virus corona atau Covid-19, risiko gagal bayar utang perusahaan berpotensi meningkat. Salah satu perusahaan yang menunjukkan gejala tersebut, salah satunya PT IndoSterling Optima Investa.

Dalam surat yang dimiliki Kontan, diketahui bahwa PT IndoSterling Optima Investa meminta perpanjangan waktu masa investasi dari nasabahnya. Surat juga dibubuhi tandatangan dari Sean William Henley selaku Direktur PT IndoSterling Optima Investa, yang juga Komisaris dari PT IndoSterling Technomedia Tbk (TECH) yang hari ini (4/6) baru melakukan initial public offering (IPO). 

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa surat utang bernama IndoSterling High Yield Promissory Notes (HYPN) meminta perpanjangan masa investasi. Menjanjikan kupon 13% per tahun, nasabah HYPN menempatkan dana selama 12 bulan terhitung sejak awal kuartal II-2019.


Baca Juga: IPO IndoSterling Technomedia (TECH) Diwarnai Cerita Gagal Bayar Entitas Berelasinya

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menjelaskan bahwa promissory notes merupakan surat utang piutang biasa yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan tanpa ada jaminan khusus. Hanya saja, jenis surat utang ini umumnya menggunakan tenor satu tahun dari waktu penerbitan. 

"Risiko default atau credit risk pasti meningkat, dimana penurunan rating surat utang juga kecenderungan turun. Kalau yang betul-betul default, sejauh ini belum ada rasanya," ungkap Wawan kepada Kontan.co.id, Kamis (4/6).

Baca Juga: Penerbit obligasi korporasi dengan rating investment grade dinilai lebih aman

Selain itu, Wawan menilai perusahaan atau emiten yang kinerja operasionalnya terhambat Covid-19 akan paling terdampak atau berisiko mengalami default. Beberapa sektor bisnis seperti sektor perhotelan ataupun pariwisata dinilai memiliki kenaikan risiko. 

Untuk itu, tips bagi investor yang akan berinvestasi di surat utang dianjurkan untuk lebih mencermati aktivitas bisnis perusahaan tersebut. Selain itu, laporan keuangan perusahaan juga jadi perhatian utama. 

Meskipun perusahaan berada pada sektor yang berisiko, belum jadi jaminan bakal mengalami default. "Perlu perhatikan likuiditas masing-masing perusahaan untuk tahu apakah risiko default mereka meningkat atau tidak," ungkapnya.

Baca Juga: Risiko gagal bayar obligasi korporasi meningkat, begini strategi manajer investasi

Di samping itu, Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tentunya akan memperbaharui posisi rating jika diketahui ada perusahaan yang kondisi keuangannya terganggu. Sehingga investor harus betul-betul menyaring informasi perusahaan dan waspada akan dampak dari Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati