KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Risiko tekanan fiskal pemerintah daerah (pemda) berpotensi meningkat di tengah masih besarnya kewajiban jangka pendek yang harus diselesaikan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 198 pemda atau 36,26% berpotensi menghadapi kesulitan membayar utang jangka pendek karena nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) lebih kecil dibandingkan total kewajiban jangka pendek. Di sisi lain, data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menunjukkan, realisasi SiLPA dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per 18 Oktober 2026 mencapai Rp 64,14 triliun dari pagu Rp 84,99 triliun. Pada periode yang sama, utang jatuh tempo APBD tercatat sebesar Rp 5,74 triliun. Namun, pembayaran yang telah direalisasikan baru mencapai Rp 3,4 triliun atau 59,36%. Artinya, masih terdapat sekitar Rp 2,34 triliun utang jatuh tempo yang belum dibayarkan. Baca Juga: Ekonom BCA Ungkap Fenomena Lipstick Effect Saat Ekonomi Melambat Di sisi lain, pendapatan daerah sampai 18 Oktober 2026 baru terkumpul sebesar Rp 780,199 triliun, atau baru 65,5% dari target APBD sebesar Rp 1.191,18 triliun. Dari total tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) tercatat baru terkumpul 63,89% senilai Rp 274,52 triliun, dari total target Rp 429,64 triliun.
Risiko Fiskal Daerah Meningkat, 198 Pemda Terancam Kesulitan Bayar Utang
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Risiko tekanan fiskal pemerintah daerah (pemda) berpotensi meningkat di tengah masih besarnya kewajiban jangka pendek yang harus diselesaikan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 198 pemda atau 36,26% berpotensi menghadapi kesulitan membayar utang jangka pendek karena nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) lebih kecil dibandingkan total kewajiban jangka pendek. Di sisi lain, data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menunjukkan, realisasi SiLPA dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per 18 Oktober 2026 mencapai Rp 64,14 triliun dari pagu Rp 84,99 triliun. Pada periode yang sama, utang jatuh tempo APBD tercatat sebesar Rp 5,74 triliun. Namun, pembayaran yang telah direalisasikan baru mencapai Rp 3,4 triliun atau 59,36%. Artinya, masih terdapat sekitar Rp 2,34 triliun utang jatuh tempo yang belum dibayarkan. Baca Juga: Ekonom BCA Ungkap Fenomena Lipstick Effect Saat Ekonomi Melambat Di sisi lain, pendapatan daerah sampai 18 Oktober 2026 baru terkumpul sebesar Rp 780,199 triliun, atau baru 65,5% dari target APBD sebesar Rp 1.191,18 triliun. Dari total tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) tercatat baru terkumpul 63,89% senilai Rp 274,52 triliun, dari total target Rp 429,64 triliun.