Risiko gagal bayar obligasi korporasi meningkat, begini strategi manajer investasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko gagal bayar menghantui obligasi korporasi pada saat ini. Maklum, pandemi virus corona dan ancaman perlambatan ekonomi telah menekan kinerja banyak perusahaan.

Para Manajemen Investasi (MI) sebagai salah satu investor utama obligasi korporasi harus memutar otak untuk menjaga portofolio mereka. Direktur Panin Asset Management (PAM) Rudiyanto pun tak menampik risiko gagal bayar memang meningkat karena aktivitas bisnis yang terhenti sehingga membuat pelaku bisnis kesulitan untuk memenuhi komitmen.

Baca Juga: Bagini prospek penerbitan MTN di tengah pandemi Covid-19


“Selain itu, ada juga risiko moral hazard, di mana bisa saja ada oknum yang aji mumpung untuk sekalian declare gagal bayar, padahal masih mampu bayar. Jadi memang ini masa yang menantang untuk obligasi korporasi,” kata Rudiyanto ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (29/5).

Setali tiga uang, Head of Business Development Henan Putihrai Asset Management Reza Fahmi juga menyebut saat ini risiko gagal bayar sangat mungkin terjadi. Oleh sebab itu, HPAM sudah menyiapkan langkah tersendiri guna menghindari risiko tersebut.

“Kami saat ini lebih memilih obligasi korporasi yang ratingnya minimum A- dan kami turut menghitung rasio hutang terhadap modal dan asetnya. Selain itu kami juga memastikan apakah perusahaan itu memiliki current ratio terhadap short term debt yang akan jatuh tempo atau tidak,” jelas Reza.

Sementara Rudiyanto menyebut, meski PAM sudah menyiapkan strategi, pihaknya tetap menjelaskan ke nasabah atau calon nasabah terkait adanya risiko tersebut. Kendati demikian, ke depan Rudiyanto cukup optimistis obligasi korporasi perlahan akan terhindar dari risiko gagal bayar

“Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga aktivitas bisa kembali normal merupakan salah satu solusi untuk risiko gagal bayar ini,” tandas Rudiyanto.

Baca Juga: Laporan Moody's jumlah perusahaan berpotensi default meningkat di Asia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat