KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Profesi petugas pemadam kebakaran memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi. Beberapa waktu terakhir, sejumlah petugas pemadam kebakaran meninggal dunia saat menjalankan tugas. Terbaru, awal Agustus 2026 ini, seorang petugas dilaporkan gugur saat bertugas di Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebelumnya, pada 2025, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memadamkan kebakaran rumah. Di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, petugas Sanrubi Viktoria juga meninggal dunia setelah mobil pemadam kebakaran yang ditumpanginya mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran.
Risiko Kerja Tinggi, Petugas Damkar Perlu Memiliki Perlindungan Finansial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Profesi petugas pemadam kebakaran memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi. Beberapa waktu terakhir, sejumlah petugas pemadam kebakaran meninggal dunia saat menjalankan tugas. Terbaru, awal Agustus 2026 ini, seorang petugas dilaporkan gugur saat bertugas di Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebelumnya, pada 2025, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memadamkan kebakaran rumah. Di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, petugas Sanrubi Viktoria juga meninggal dunia setelah mobil pemadam kebakaran yang ditumpanginya mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran.
TAG: