Risiko Ketidakpastian Masih Menghantui Pasar, Reksadana Terproteksi Jadi Pilihan Pros



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, reksadana terproteksi dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang relatif aman. Reksadana jenis ini akan memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi.

Research & Consulting Manager Infovesta Utama Nicodimus Kristiantoro mengatakan, reksadana terproteksi cukup prospektif. Kecenderungan untuk memiliki reksadana ini hingga waktu jatuh temponya membuat produk ini minim dari risiko perubahan suku bunga di pasar.

Per Februari 2023, dana kelolaan reksadana terproteksi tercatat sebesar Rp 103 triliun, meningkat dari Rp 98 triliun pada Desember 2022. "Hal ini menandakan bahwa pada pasar reksadana, investor lebih memilih untuk berinvestasi pada kelas aset yang tergolong minim risiko dan aman yakni reksadana terproteksi," tutur Nico saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (26/3).


Baca Juga: Kerap Dijadikan Pilihan, Ini 4 Keuntungan Utama Investasi Reksa Dana Pasar Uang

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan, reksadana terproteksi selalu ada peminatnya. Reksadana ini memiliki karakteristik seperti obligasi jangka pendek. Ada kepastian imbal hasil serta risiko gagal bayar untuk obligasi korporasi.

Rudiyanto menyampaikan, reksadana terproteksi Panin Asset Management umumnya berisi kombinasi antara obligasi korporasi dan obligasi pemerintah. "Tenor yang dipilih adalah yang berjangka waktu maksimal tiga tahun dengan rating minimum investment grade," ucap Rudiyanto.

Tak jauh berbeda, Nico mengatakan, di tengah keadaan pasar yang  penuh ketidakpastian seperti sekarang ini, manajer investasi (MI) dapat memilih obligasi negara atau surat utang negara (SUN) yang tergolong risk free.

Baca Juga: Tips Investasi Reksadana bagi Investor Agresif

Kemudian, untuk instrumen obligasi korporasi, MI harus memperhatikan kinerja perusahaannya dan memastikan perusahaan terhindar dari potensi gagal bayar. MI juga perlu memilih obligasi dengan kategori investment grade bagus, yakni peringkat single A ke atas.

"Dengan memperhatikan hal tersebut, MI dapat meningkatkan keyakinan investor untuk berinvestasi pada  reksadana terproteksi," kata Nico.

Berdasarkan hal-hal tersebut, profil risiko investor yang berinvestasi di reksadana terproteksi pada umumnya adalah mereka yang ingin punya investasi secara hold to maturity (HTM). Mereka tidak akan pusing dengan risiko fluktuasi harga akibat perubahan suku bunga.

Dari sisi return, mereka akan mendapat imbal hasil dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) awal dibanding posisi NAB akhir saat jatuh tempo. Jika ada kerugian sejak akhir jatuh tempo, maka investor dapat jaminan 100% dari dana investasi awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati