KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, reksadana terproteksi dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang relatif aman. Reksadana jenis ini akan memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi. Research & Consulting Manager Infovesta Utama Nicodimus Kristiantoro mengatakan, reksadana terproteksi cukup prospektif. Kecenderungan untuk memiliki reksadana ini hingga waktu jatuh temponya membuat produk ini minim dari risiko perubahan suku bunga di pasar. Per Februari 2023, dana kelolaan reksadana terproteksi tercatat sebesar Rp 103 triliun, meningkat dari Rp 98 triliun pada Desember 2022. "Hal ini menandakan bahwa pada pasar reksadana, investor lebih memilih untuk berinvestasi pada kelas aset yang tergolong minim risiko dan aman yakni reksadana terproteksi," tutur Nico saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (26/3).
Risiko Ketidakpastian Masih Menghantui Pasar, Reksadana Terproteksi Jadi Pilihan Pros
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, reksadana terproteksi dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang relatif aman. Reksadana jenis ini akan memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi. Research & Consulting Manager Infovesta Utama Nicodimus Kristiantoro mengatakan, reksadana terproteksi cukup prospektif. Kecenderungan untuk memiliki reksadana ini hingga waktu jatuh temponya membuat produk ini minim dari risiko perubahan suku bunga di pasar. Per Februari 2023, dana kelolaan reksadana terproteksi tercatat sebesar Rp 103 triliun, meningkat dari Rp 98 triliun pada Desember 2022. "Hal ini menandakan bahwa pada pasar reksadana, investor lebih memilih untuk berinvestasi pada kelas aset yang tergolong minim risiko dan aman yakni reksadana terproteksi," tutur Nico saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (26/3).